Sukses

Top 3: Cara Menikmati Liburan Tanpa Harus Jatuh Miskin

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (20/5/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Apabila Anda merasa sangat suntuk dengan pekerjaan dan tingkat stres Anda tak kunjung mereda, mungkin itu karena Anda kurang refreshing, atau bisa saja Anda sudah lama tidak liburan.

Tak bisa dimungkiri, kegiatan refreshing atau liburan itu sangat penting untuk melepaskan penat dan menjaga diri Anda agar tetap produktif. Namun, yang menjadi alasan banyak orang mengurungkan niatnya untuk pergi liburan adalah karena liburan itu selalu diidentikkan dengan boros.

Artikel mengenai cara menikmati liburan tanpa harus keluar banyak uang menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (20/5/2018):

1. Bagaimana Cara Menikmati Liburan Tanpa Harus Keluar Banyak Uang?

Liburan sangat penting untuk melepaskan penat dan menjaga diri agar tetap produktif. Sayangnya, yang menjadi alasan banyak orang mengurungkan niatnya untuk pergi liburan adalah karena liburan itu selalu diidentikkan dengan istilah “mahal”, “boros”, atau “buang-buang uang.

Padahal, tidak semua liburan itu harus mengeluarkan uang banyak. Terdapat beberapa tips-tips agar dapat tetap liburan santai nan hemat tanpa perlu menghambur-hamburkan uang.

Selengkapnya baca di sini

2. Cek Lowongan Kerja Terbaru Pegadaian di Sini

Kabar baik bagi para pencari kerja, pasalnya salah satu Badan Usaha Milik Negara, yakni PT Pegadaian (Persero) sedang membuka lowongan kerja.

Kali ini, Pegadaian membuka peluang berkarier bagi putra/putri terbaik Indonesia untuk dididik menjadi pemimpin perusahaan di masa depan melalui Management Development Program (MDP).

Nantinya, pelamar yang lolos akan dibekali keahlian khusus untuk bertugas sebagai Penaksir, Analis Kredit, atau pekerjaan spesifik lainnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Jangan Main-Main, PNS Bisa Dipecat Akibat Unggah Ujaran Kebencian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Imbauan ini untuk membantu pemerintah memberantas penyebaran berita palsu atau hoaks dan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi sebagai sumber perpecahan bangsa.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengaku telah menerima pengaduan dari masyarakat atas keterlibatan ASN dalam ragam aktivitas ujaran kebencian yang turut memperkeruh situasi bangsa.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini