Sukses

Keputusan Penambahan Subsidi Solar di Tangan Sri Mulyani

Usulan tambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter dengan mempertimbangkan arus kas Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan keputusan mekanisme tambahan subsidi Solar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penambahan subsidi Solar bertujuan untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, ‎Kementerian ESDM telah mengusulkan tambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter dari sebelumnya Rp 500 per liter. Jika penambaha subsidi ini dikabulkan maka total subsidi solar menjadi sebesar Rp 1.500 per liter.

"Usulan dari Kementerian ESDM ada penambahan subsidi. Nah itu kami usulkan segitu (menjadi Rp 1.500 per liter). Kami tunggu dari Kementerian Keuangan," kata Arcandra, di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Usulan tambahan subsidi Rp 1.000 per liter mempertimbangkan arus kas Pertamina. Pasalnya, saat harga minyak dunia naik pemerintah memutuskan harga Solar tetap, tidak mengikuti pergerakan harga minyak.

‎"Penentuan Rp 1.000 per liter itu meliihat dari cash flow Pertamina. Memang dibutuhkan tambahan subsidi," tutur Arcandra.

Usulan tambahan subsidi Solar akan diolah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan terlebih dahulu. Sedangkan untuk mekanisme sumber tambahan subsidi, Kementerian ESDM juga menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.

"Nanti diolah sama BKF dan Tim Bu Ani (Sri Mulyani). Coba Tanya Bu Ani, akn bendahara negara dia," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Sri Mulyani Bayar Tambahan Subsidi Solar

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah membahas rencana kenaikan subsidi tersebut. Pembayaran tambahan subsidi solar akan dibayarkan sesuai dengan rekomendasi setelah audit BPK.

"Kemarin kita sudah membahas, mekanisme untuk penyelesaian biasanya BPK yang ke depan. Kemarin sudah cukup besar yang dibayar sesuai dengan audit," ujar dia pada 18 Mei 2018.

Oleh karena itu, penambahan subsidi solar akibat naiknya harga minyak dunia  juga akan menempuh mekanisme pembayaran pasca diaudit BPK.  "Dan yang sekarang kita menunggu audit BPK lalu untuk membayar yang selanjutnya," ujar dia. 

Sri Mulyani kembali menegaskan penambahan subsidi solar tidak akan akan dimasukkan dalam APBNP. "Oh enggak (dalam APBNP)," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.