Sukses

Kementerian ESDM Usul Kenaikan Subsidi Solar Tanpa Proses APBN-P

Kementerian ESDM mengusulkan penambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter tanpa menggunakan mekanisme APBN-P.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Subsidi Solar rencananya akan ditambah menjadi Rp 1.000 per liter, sehingga subsidinya menjadi Rp 1.500 per liter. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, salah satu pilihan mekanisme penambahan subsidi BBM adalah menggunakan cadangan devisa. Hal ini dilakukan untuk menghindari penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan APBN-P.

"Iya (cadangan devisa) salah satunya ya. Kalau yang Kementerian Keuangan nanti mekanismenya seperti apa," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

‎Menurut Ego, penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan mekanisme APBN-P karena untuk mempersingkat waktu. Pasalnya, jika melalui mekanisme APBN-P harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.

"Kalau sampai perumpamaan terjadi lewat APBN-P, BBM masuk lagi segala macam. Ini kenapa sih pemerintah ribet banget, kenapa sih DPR sesuatu yang untuk rakyat ribet segala macam," ujarnya.

‎Ego mengungkapkan, penambahan subsidi Solar dilakukan dengan cepat, untuk meringankan PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur solar bersubsidi. Pasalnya, saat ini Pertamina menjual Solar subsidi dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasar.

"Sudah bisa bayangin Pertamina, kan kita enggak pengen Pertamina kolaps, memang DPR pengen Pertamina kolaps? Enggak mau juga," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian ESDM Usul Subsidi Solar Jadi Rp 1.500 per Liter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, nilai subsidi Solar sebesar Rp 500 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Joko Siswanto mengungkapkan, rencana penambahan subsidi jenis Solar masih dalam kajian oleh Kementerian ESDM. Untuk besarannya sendiri dikatakan dia masih pada kisaran Rp 1.000 per liter.

"Perkiraannya sekitar Rp 1.000 ya per liter. Sekarang Rp 500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp 1.000 per liter jadi Rp 1.500 per liter," ungkap Joko di Kementerian ESDM, Jakarta pada 14 Mei 2018. 

Namun memang, usulan penambahan subsidi Solar Rp 1.000 per liter masih belum diputuskan. Mengingat pembahasan resmi tersebut nantinya akan dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Sebelumnya, Joko mengungkapkan, dengan subsidi Rp 500 per liter dan kuota solar subsidi 7,5 juta kilo liter (kl) maka anggaran subsidi mencapai Rp 3,5 triliun.

Jika subsidi ditambah Rp 500 per liter makan anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 triliun, sedangkan jika subsidi ditambah Rp 1.000 per liter maka anggaran yang dibutuhkan Rp 7 triliun.

Saat ini besaran tambahan subsidi solar belum ditetapkan, Djoko bersama timnya masih melakukan perhitungan untuk menentukan angka yang tepat.

"Kalau misalnya Rp 1000 jadi Rp 1.500 ya tambah Rp 7 triliun. Masih dihitung," tuturnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini