Sukses

Lewat Buku, BI Jelaskan Pertumbuhan Ekonomi RI Kembali Menguat

Secara umum, kondisi sistem keuangan pada paruh kedua 2017 membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerbitkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 30 edisi Maret 2018. Kajian ini disusun sebagai bagian dari kewenangan BI dalam pengaturan makroprudensial sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, ‎tema yang diusung dalam buku ini yaitu Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Upaya Menjaga Momentum Pertumbuhan.

"Tema tersebut merefleksikan berbagai upaya BI dan otoritas lain di sektor keuangan merespons dinamika perekonomian dan sistem keuangan global maupun domestik, khususnya dalam memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Secara umum, kondisi sistem keuangan pada paruh kedua 2017 membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian dunia dan menurunnya ketidakpastian di pasar keuangan.

"2017 merupakan periode pemulihan ekonomi global, setelah pertumbuhan ekonomi dunia menyentuh titik terendah pada 2016. Momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga kembali menguat pada kuartal II 2017, dengan inflasi yang tetap terjaga," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketidakseimbangan

Sementara itu, meskipun sistem keuangan terjaga, lanjut dia, masih terdapat sumber ketidakseimbangan yang perlu diwaspadai antara lain berasal dari Utang Luar Negeri (ULN) korporasi nonbank dan porsi kepemilikan nonresident di pasar keuangan domestik yang masih cukup tinggi.

Untuk merespons munculnya sumber kerentanan tersebut, BI melakukan asesmen untuk melihat risiko-risiko utama terhadap sistem keuangan antara lain pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan IKNB termasuk efektifitas infrastruktur sistem keuangan.

"Hasil esesmen terhadap berbagai risiko di masing-masing komponen sistem keuangan tersebut, kemudian diolah lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil riset dan surveillance makroprudensial untuk menjadi landasan dalam perumusan kebijakan makroprudensial yang terukur, terintegrasi dan bersinergi dengan kebijakan di bidan moneter dan sistem keuangan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.