Sukses

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat pada Kuartal I 2018

Bank Indonesia juga mencatat rasio kredit bermasalah menurun menjadi 2,75 persen (gross) atau 1,25 persen (net) pada Maret 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2018 sebesar 7,7 persen (yoy) atau turun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 8,4 persen (yoy).

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, pertumbuhan Kredit dan DPK akan lebih baik pada 2018, masing-masing dalam kisaran 10,0-12,0 persen (yoy) dan 9,0-11,0 persen (yoy). Hal itu didukung perbaikan ekonomi dan kemajuan konsolidasi korporasi dan perbankan.

"Bank Indonesia akan terus memantau dan memitigasi dampak perkembangan nilai tukar dan suku bunga terhadap stabilitas sistem keuangan, baik terkait aspek likuiditas, permodalan, maupun risiko kredit, guna mengoptimalkan intermediasi perbankan yang sehat," kata Agus, di kantornya, Kamis (17/5/2018).

Kendati demikian, secara keseluruhan Bank Indonesia mencatat kondisi  sistem keuangan tetap stabil disertai intermediasi perbankan yang membaik.

"Stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi mencapai 22,5 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 21,2 persen pada Maret 2018," ujar dia.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) menurun menjadi 2,75 persen (gross) atau 1,25 persen (net) pada Maret  2018. Agus mengungkapkan, stabilitas sistem keuangan yang terjaga ini berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan. Saat ini rata-rata suku bunga deposito dan kredit rupiah masih menurun, meski terbatas, menjadi 5,84 persen dan 11,20 persen pada Maret 2018.

"Pertumbuhan kredit pada Maret 2018 tercatat sebesar 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy),” kata dia.

Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal pada Maret 2018 tetap tinggi mencapai Rp 42,9 triliun (gross), bersumber dari penerbitan obligasi korporasi, medium term notes, dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD). 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI: Kondisi Sistem Keuangan dan Perbankan RI Tetap Stabil

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo mengatakan saat ini kondisi sistem keuangan tetap stabil disertai intermediasi perbankan yang membaik.

Dody menjelaskan, terjaganya stabilitas sistem keuangan tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi mencapai 23,1 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) sebesar 23,0 persen pada Februari 2018.

"Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) relatif tidak berubah sebesar 2,9 persen (gross) atau 1,3 persen (nett) pada Februari 2018," kata Dody di kantornya, Kamis 19 April 2018.

Sementara itu, transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial melalui jalur suku bunga juga terus berlangsung.

"Sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Februari 2018, suku bunga deposito dan kredit terus menurun masing-masing sebesar 203 basis poin (bps) dan 155 bps. Pertumbuhan kredit Februari 2018 tercatat sebesar 8,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,4 persen (yoy)," ujarnya.

Selain itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, dan medium term notes (MTN) terus mengalami peningkatan sebesar 14,3 persen (yoy) pada Februari 2018, sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2018 tercatat 8,4 persen (yoy), relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya.

"Sejalan dengan perkiraan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK akan lebih baik pada 2018, masing-masing dalam kisaran 10,0-12,0 persen (yoy) dan 9,0-11,0 persen (yoy).

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.