Sukses

Menko Darmin: Kenaikan Suku Bunga BI Sebuah Langkah Tepat

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan stabilitas makro ekonomi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai langkah tersebut cukup baik untuk merespons kondisi saat ini. Di mana, salah satu perhatian bank sentral terdepresiasinya nilai tukar rupiah hingga mencapai 14.000 per dolar AS.

"Sudah baguslah dinaikkan. Tentu akan ada pengaruhnya tapi seberapa besar kita akan lihat beberapa hari ini. Tapi itu langkah yang betul untuk menjawab situasi sekarang ini," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia diprediksi pasti akan mempengaruhi kenaikan bunga kredit perbankan. Untuk itu pemerintah akan berkoordinasi dengan perbankan agar tidak buru-buru menaikkan bunga kredit, dengan demikian bunga pinjaman nasabah tidak terlalu terpengaruh.

"Walaupun itu akan sedikit, enggak harus, tapi akan mempengaruhi bunga kredit di dalam negeri. Kita bisa mencoba meyakinkan bank jangan buru-buru mengubah tingkat bunga supaya jangan mempengaruhi bunga pinjaman orang," jelas Menko Darmin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Naikkan Suku Bunga

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan stabilitas makro ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, mengatakan keputusan terkait suku bunga acuan juga diikuti dengan langkah bank sentral untuk menaikkan 25 basis poin suku bungan deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,25 persen.

"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan 25 basis poin menjadi sebesar 4,50 persen. Berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5).

Agus mengatakan kebijakan tersebut ditempuh sebagai bauran kebijakan BI untuk konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah berlanjutnya pengingkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. "Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang," ujarnya.

 Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.