Sukses

BI: Rupiah Melemah 1,47 Persen pada Kuartal I 2018

Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi pada kuartal I 2018 karena dipicu penguatan dolar AS .

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi pada kuartal I 2018 karena dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, rupiah melemah sebesar 1,47 persen pada kuartal I 2018  dan 1,06 persen pada April 2018. 

"Perkembangan nilai tukar rupiah masih terkendali ditopang oleh fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga dan langkah stabilisasi secara terukur yang ditempuh Bank Indonesia," kata Agus, di kantornya, Kamis (17/5/2018).

Dia mengatakan, langkah stabilisasi nilai tukar rupiah di periode penyesuaian likuiditas global ini juga ditopang upaya mengoptimalkan instrumen operasi moneter untuk tetap menjaga ketersediaan likuditas.

"Ke depan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Dongkrak Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,50 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen. Berlaku efektif sejak 18 Mei tahun 2018," ujar  Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Agus mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bauran kebijakan BI untuk konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.