Sukses

Dongkrak Kemudahan Berbisnis, PLN Potong Proses Penyambungan Listrik

Pada 2017, peringkat kemudahan mendapatkan listrik berada di angka 49.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) ‎menargetkan masuk peringkat 25 besar dalam peningkatan kemudahan mendapatkan listrik. Peningkatan peringkat tersebut menjadi salah satu indikator survei tingkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia.

Direktur Regional Jawa Bagian ‎Barat PLN Haryanto WS mengatakan,‎ PLN telah memiliki tekad untuk meningkatkan peringkat kemudahan mendapatkan listrik.

Pada 2017 lalu, peringkat kemudahan mendapatkan listrik berada di angka 49. Untuk tahun ini ditargetkan bisa naik ke peringkat 25.

"Kami bertekad masuk 25 besar untuk mencapai getting electricity," kata Haryanto, di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Untuk mendorongkak peringkat kemudahan mendapatkan listrik, PLN telah memangkas proses penyambungan listrik‎. Semula untuk menyambung listrik masyarakat harus melalui empat proses. Saat ini ada dua proses yang dipangkas sehingga hanya perlu melalui dua proses saja.

"PLN mengurangi proses penyambungan listrik, tidak perlu lagi cari Sambungan Layak Operasi (SLO)," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Lebih 25 Hari

Haryanto melanjutkan, PLN juga telah memberikan kemudahan penyambungan listrik dengan menyediakan fasilitas cicilan biaya penyambungan. Cicilan tersebut bisa dibayar bersamaan dengan pembayaran tagihan bulanan.

"Dari sisi biaya PLN keluarkan kebijakan dilakukan cicilan biaya penyambungan dilakukan besamaan keluarnya tagihan rekening pertama, bukan di awal penyambungan," jelasnya.

PLN telah menjanjikan proses penyambungan listrik tidak lebih dari 25 hari. Hal ini didukung dengan teknologi yang mempercepat proses penyambungan.

"Di sisi percepatan, dilakukan percepatan tidak lebih dari 25 hari bisa menyala dengan memanfaatkan teknologi saat ini," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.