Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Siap Bangun Taman Terbuka di Manado

BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap untuk membangun taman kota baru di Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Liputan6.com, Manado - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan siap untuk membangun taman kota baru di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Manado. Hal ini disampaikan pada acara pengukuhan rekor MURI atas penghargaan pemberian 35.000 Pekerja Lintas Agama pagi ini yang diterima BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami siap jika Bapak Gubernur Sulut mengajak kita untuk bangun taman kota di Manado, kami siap. Pantai Losari dan Bali sudah kita bangun taman kota dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya di Manado Convention Centre, Jumat (11/5/2018).

"Kami siap dan ingin memberi ruang untuk interaksi anak-anak serta orangtua di sini. Jika bapak gubernur berkenan, kami siap untuk kolaborasi," tambah Agus.

Dia lebih jauh menjelaskan, pembangunan taman kota ini sesuai dengan dana kepengelolaan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam hal mendorong dan membangun perekonomian nasional.

"Kami dalam mengelola BPJS Ketenagakerjaan kan ada dua tugas mengelolanya yaitu mengelola dana kepesertaan serta mengelola dananya agar bisa mendorong perekonomian nasional. Makanya kita siap bersinergi pada pemprov termasuk dengan membangun taman kota di Manado supaya masyarakat Sulut ini lebih memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

"Beberapa waktu yang lalu kita juga sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi yang lain, Pemprov Sulawesi Selatan. Jadi tadi memang dikatakan Bapak Gubernur sudah merencanakan membangun taman terbuka hijau di sekitar sini, kami siap untuk berkolaborasi," kata dia.

Meskipun begitu, Agus belum bisa menyebutkan secara lebih detail mengenai kapan dan di mana lokasi persisnya pembangunan taman kota terbuka hijau tersebut untuk dapat segera direalisasikan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

35 Ribu Pekerja Sosial Lintas Agama di Sulut Dapat Perlindungan BPJS TK

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus memperluas pemberian jaminan sosial kepada pekerja di Indonesia. Salah satu target BPJS TK adalah memberikan perlindungan kepada pekerja sosial. Saat ini, terdapat 35 ribu orang Pekerja Sosial Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara resmi dilindungi oleh BPJS TK. Atas prestasi tersebut Museum Rekor Indonesia (MURI) menyematkan penghargaan kepada BPJS TK.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pemberian perlindungan kepada 35 ribu Pekerja Sosial Lintas Agama ini sejalan dengan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan toleransi yang tergolong baik. 

“Sulawesi Utara merupakan Provinsi dengan tingkat toleransi antar-pemeluk agama tertinggi, sangat tepat kiranya para pekerja mulia ini mendapatkan perlindungan dalam mengemban misi kemanusiaan dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya di Manado Convention Centre, Jumat (11/5/2018).

"Ini atas persetujuan bapak Gubernur Sulawesi Utara. Tentu ini upaya baik dalam rangka membangun kohesi sosial kita dan perkokoh persatuan kita," tambah dia.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjelaskan pemerintah harus hadir untuk mendukung program perlindungan yang mengedepankan jaminan sosial masyarakat.

"Saya bersyukur karena inisitaif dari perwakilan BPJS Sulut bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan kita sehingga bisa terlaksana hal ini. Dan tentunya pengurus serikat pekerja yang aktif dalam pemprov Sulut," ujarnya.

"Pemerintah harus ada di tengah-tengah masyarakat dan ini merupakan kemajuan bagi tokoh agama dalam rangka mengikuti program pemerintah dalam hal asuransi," kata dia.

Adapun perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berlaku pada Mei hingga Desember 2018 dengan pembiayaan iuran dari APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 serta program CSR Bank Sulut dan BNI.

Perlindungan bagi 35.000 pekerja sosial lintas agama ini berasal dari organisasi yang berbeda-beda. Seperti dari agama Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu dan beberapa organisasi kristen lainnya yang bernaung di GMIM, GMIST, GMIBM, GPDI, KGPM, dan GMAHK.

Pekerja sosial tersebut termasuk diantaranya para pendeta, ustaz serta penjaga Masjid dengan tugas yang meliputi pelayanan bagi terselenggaranya kegiatan ibadah di tempat ibadah masing-masing.

Dengan perlindungan ini, Agus mengharapkan hal tersebut dapat menjadi contoh bahwa pekerja lintas agama di Indonesia dapat secara rukun berjalan beriringan dalam hal perlindungan jaminan sosial.

“Perlindungan ini harus menjadi cambuk bagi kita semua terutama insan BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih memaksimalkam lagi perlindungan bagi para pekerja yang belum terlindungi dari risiko sosial di seluruh lapisan pekerja”, tandas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.