Sukses

Jokowi Remajakan Kebun Sawit, Petani Riau Dapat Rp 25 Juta per Ha

Presiden Jokowi meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap tiga di kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Liputan6.com, Rokan Hilir - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap tiga di kabupaten Rokan Hilir, Riau mencakup 15 ribu hektare (ha) perkebunan rakyat. Program ini melibatkan 5.000 petani swadaya.

Jokowi menargetkan seluas 25.423 hektar kebun sawit rakyat di Riau akan diremajakan pada 2018. 

"Tahun lalu dimulai di Sumatera Selatan, kemudian ke Sumatera Utara, dan sekarang di Provinsi Riau. Tahun ini diberi jatah untuk peremajaan 25 ribu ha," kata Jokowi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018).

Jokowi berharap program peremajaan ini bisa segera selesai, sebab pohon-pohon sawit petani sudah berumur cukup tua sehingga produktivitasnya sudah menurun drastis.

"Coba kita lihat ini (usia pohon) lebih dari 30 tahun. Terlambat kita peremajaan. Kita harapkan nantinya kita dengan tanaman yang baru, tiga tahun sudah bisa berbuah dan menghasilkan sehingga produksi per ha perusahaan swasta dan perkebunan rakyat itu sama atau mirip, tidak seperti sekarang yang jomplang dua kali separuhnya," jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan lahan perkebunan sawit di Indonesia luasnya 14 juta ha, terdiri dari 40 persen di antaranya atau 5,6 juta ha merupakan kebun kelapa sawit rakyat yang dikelola oleh 2,8 juta petani.

"Produktivitas masih di 10 ton per hektar atau CPO di bawah 2,5 ton per ha," kata Darmin.

Darmin mengungkapkan, pembiayaan pelaksanaan program peremajaan ini menggunakan dana pungutan ekspor produk sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi sebesar Rp 25 juta per ha dengan total anggaran sekitar Rp 74,83 miliar.

Bantuan dikombinasikan dengan dana swadaya petani serta dapat diikutkan juga dengan dana perbankan atau sumber pendanaan lain yang dapat meringankan beban petani.

"Bantuan yang akan diberikan kepada petani sawit sebanyak Rp 25 juta per hektar dengan maksimal lahan yang diberi bantuan adalah 4 hektar. Jadi kalau misalnya punya lahan 7 hektar sisanya 3 hektar sendiri," ujarnya.

 

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Rp 25 Juta per Ha

Bantuan Rp 25 juta per ha tersebut meliputi bantuan untuk menebang pohon yang sudah tua, membersihkan lahan, mengurus legalitas lahan dengan pembuatan sertifikat, penyediaan bibit unggul hingga penanaman.

Setelah itu, kalau sudah ditanami, akan ada perusahaan besar yang bertindak sebagai off taker (pembeli). Perusahaan tersebut bisa BUMN maupun swasta. Sehingga nantinya petani tidak akan kebingungan menjual hasil tanamnya.

"Jangan takut, mereka tidak akan macam-macam dengan harganya. Kalau ada yang macam-macam perusahaan besar membuat harganya tidak betul, pemerintah akan menindaknya," kata Darmin. 

Selain itu, petani juga diberi bantuan bibit tanaman tumpang sari untuk bercocoktanam sambil menunggu pohon sawit memasuki masa berbuah.

"Menanam tanaman tumpang sari tentu akan membantu penghasilan sebagai petani kelapa sawit walaupun kelapa sawitnya belum berbuah," ujarnya. 

Direktur BPDPKS, Herdrajat Natawidjaja menjelaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat, selain untuk meningkatkan jumlah produksi, secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Program peremajaan ini juga diharapakan dapat mencegah pembukaan lahan baru melalui perambahan hutan dengan cara-cara yang dapat merusak lingkungan. Program peremajaan ini mendesak untuk dilakukan karena produktivitas petani sawit Indonesia umumnya rendah," ujarnya.

Produksi petani berkisar 2-3 ton per hektar setiap tahunnya, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat produktivitas perkebunan swasta.

"Hal ini disebabkan karena lahan sawit milik petani umumnya merupakan tanaman tua dan kebun yang menggunakan bibit illegitim (palsu)," tandas Hendrajat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.