Sukses

Kepala Desa Diingatkan Transparan Kelola Dana Desa

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Para kepala desa diingatkan agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus  sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. 

Ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, yang mengatakan jika dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat. “Peran yang makin sentral daerah itu mana ujungnya, yaitu desa,” ujar dia, Minggu (6/5/2018).

Dia mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai selaku legislator yang duduk di Komisi Keuangan DPR, Misbakhun memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan ya dibuat laporan dengan baik seuai aturan,” ujar Legislator Partai Golkar ini.

Dia turut menegaskan komitmennya menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal dengan baik realisasi dana desa.  Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan dari desa. Dan, hari ini dana desa juga menjadi rujukan Bank Dunia,” tegasnya.

Misbakhun memanfaatkan masa reses DPR untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. Seperti pada hari ini, Anggota Komisi XI DPR itu berdialog dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan. Salah satu yang jadi pembahasan antara lain soal dana desa.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa. 

“Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa,” pungkas dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendes Eko: Dana Desa Tahun Depan Naik Rp 80 Miliar

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa), Eko Putro Sandjojo mengungkapkan kementeriannya pada 2019 akan menambah anggaran dana desa hingga Rp 80 miliar. Itu untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur di setiap desa.

Menurut Mendes Eko, sejak pertama digulirkan pada 2015 hingga kini, pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 187 triliun.

"Dana desa tahun depan naik antara Rp 73 hingga 80 miliar," ujar dia usai menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga di Kabupaten Gorontalo, Sabtu (5/5/2018).

Melalui dana desa, dalam tiga tahun terakhir tingkat kemiskinan di Indonesia menurun dari 27 juta menjadi 17 juta. Jika dalam tujuh tahun ke depan program itu dijalankan secara konsisten, diyakini tidak ada lagi kemiskinan di Indonesia.

Selain dana desa, Mendes Eko juga menjabarkan sedikitnya 19 Kementerian telah memprioritaskan berbagai anggaran programnya yang lebih besar di desa.

“Jika ditotal, ada Rp 560 triliun yang dianggarkan 19 Kementerian dan lembaga untuk pembangunan desa," ungkap dia.

Mendes Eko menilai pemberian dana desa cukup efektif dalam pengentasan kemiskinan maupun pembangunan infrastruktur. Hal itu dapat dilihat dari jumlah desa tertinggal menjadi desa berkembang yang awalnya ditargetkan 5.000 namun tercapai 15 ribu.

Meski demikian ia tidak menampik masih adanya persoalan seperti penyalagunaan dana desa oleh oknum kepala desa, namun hal itu terus berusaha dibenahi.

"Saya juga tidak main-main kalau ada kepala desa yang menyalahgunakan, kita minta kepolisian untuk menangkap," tegas Mendes Desa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.