Sukses

Ketua DPR Dukung Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018

Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan, penambahan cuti bersama Lebaran dapat berdampak positif terhadap ekonomi di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2018. Menurut dia, penambahan ini akan berdampak positif terhadap ekonomi di daerah.

Bambang Soesatyo mengungkapkan, dengan waktu libur yang lebih panjang, masyarakat akan memiliki lebih banyak waktu di daerah, baik dalam rangka mudik maupun berwisata. Dengan demikian, uang yang beredar di daerah juga akan lebih besar.

"Saya setuju cuti bersama diperpanjang. Karena dengan lamanya cuti, maka penyebaran uang, ekonomi ke daerah lebih bagus," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Terkait dengan keberatan yang disampaikan oleh pengusaha, Bambang menilai hal tersebut dicarikan jalan tengah. Pengusaha bisa mengatur waktu agar pekerjanya bisa masuk kerja secara bergantian saat masa cuti bersama Lebaran berlangsung.

"Itu sudah saya sampaikan kemarin bahwa bisa diatur shift-shift-annya. Intinya, saya sudah sampaikan ke teman-teman Kadin bahwa penambahan masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memberikan penyegaran pada pegawainya sendiri," ujar dia.

Namun demikian, Bambang meminta pemerintah agar segera mengumumkan kebijakan ini. Demikian pengusaha juga bisa menyusun rencana antisipasi agar tidak mengalami kerugian.

"Ya saya mendorong agar pemerintah tidak berubah sikap terhadap keputusannya memperpanjang cuti ini," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cuti Bersama Lebaran Tetap Ikuti SKB 3 Menteri, Total Libur 10 Hari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut diputuskan cuti bersama sebanyak 7 hari, sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari yaitu 11-20 Juni 2018.

Puan menyatakan, pihaknya telah menerima masukan dari pengusaha terkait hal ini. Masukan tersebut telah dipertimbangkan dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan cuti bersama ini.

"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Menurut dia, setelah dilakukan pertimbangan lebih lanjut, maka diputuskan cuti bersama Lebaran tetap sesuai dengan SKB 3 menteri yang telah diterbitkan pada 18 April 2018.  "(SKB tetap berlaku?) SKB. Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata dia.

Terkait dengan permintaan pengusaha agar layanan keuangan dan logistik tetap berjalan meski cuti bersama, Puan menyatakan pemerintah telah mencari jalan keluar atas permintaan tersebut. Namun, semuanya akan diumumkan pada Senin pekan depan.‎

"Sudah ada jalan keluarnya. Insyaallah diumumkan secepatnya, Insyaallah Senin. Nanti lihat hari Senin. (Aturan turunan?) Ya, nanti pas pengumuman resmi," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.