Sukses

Utang Bengkak Akibat Rupiah Anjlok, Ini Jurus Pemerintah Mengatasinya

Ini strategi pemerintah untuk mengurangi risiko pelemahan nilai tukar rupiah terhadap utang pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatatkan nilai utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 34,6 triliun di April 2018. Tentunya pemerintah sudah memperhitungkan pelemahan nilai tukar rupiah dengan berbagai antisipasi untuk mengurangi risiko gejolak kurs terhadap utang pemerintah.

Dari data DJPPR yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (30/4/2018), utang jatuh tempo April 2018 sebesar Rp 34,6 triliun, terdiri dalam bentuk valuta asing (valas) senilai Rp 7,3 triliun dan rupiah Rp 27,3 triliun. Sepanjang Januari-Maret ini, pemerintah sudah membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 188 triliun, yakni valas senilai Rp 37 triliun dan rupiah Rp 15,1 triliun.

Total utang jatuh tempo pemerintah pada tahun ini tercatat sebesar Rp 384 triliun, terdiri dari Rp 111 triliun dalam bentuk valas dan Rp 272 triliun dalam bentuk rupiah. Dengan pelemahan kurs rupiah yang hampir menyentuh 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS), DJPPR Kemenkeu mengakui terjadi pembengkakan utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 10,9 triliun. Sehingga total outstanding utang pemerintah menjadi Rp 4.147,29 triliun saat ini.

Menurut DJPPR Kemenkeu, dampak dari risiko kurs akan terlihat dari pembayaran kewajiban utang di 2018. Total outstanding utang valas pemerintah per akhir Maret 2018 sebesar US$ 109,6 miliar, lebih dari separuhnya merupakan pinjaman dengan bunga relatif murah.

Pemerintah selalu memantau pergerakan kurs rupiah terhadap mata uang asing, serta mengambil langkah untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko kurs yang terekspos terhadap utang pemerintah. Upaya pemerintah mengurangi risiko kurs pada utang adalah dengan melakukan lindung nilai alami (natural hedging). Caranya dengan membayar beban utang valas menggunakan penerimaan negara dalam valas. Pemerintah juga mempersiapkan instrumen lindung nilai guna mengelola risiko kurs tersebut.

"Pemerintah kan punya penerimaan dari valas. Kalau ada penerimaan valas US$ 500 juta, secara pengelolaan kas pemerintah bisa dipakai untuk bayar utang US$ 500 juta. Ini yang namanya natural hedging, sehingga rugi kurs (pelemahan rupiah) bisa dikelola," kata Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan DJPPR Kemenkeu, Erwin Ginting, saat dihubungi Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Portofolio utang pemerintah juga terdiversifikasi atas berbagai mata uang. Dengan demikian, pelemahan rupiah terhadap dolar AS di satu sisi akan diikuti dengan penguatan mata uang lain sehingga efeknya ke utang pemerintah bisa diminimalkan.

Di samping itu, dampak pembengkakan jumlah utang akibat tekanan kurs rupiah, tidak serta merta dibayarkan saat ini, tapi akan menyebar pada beberapa tahun ke depan.

"Mungkin saja kurs di masa depan akan menguat dan nilai utang juga tergerus inflasi, sehingga berpotensi menurunkan beban utang pemerintah," kata sumber DJPPR Kemenkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini