Sukses

Pergantian Direksi Bulog Ditunda

Beredar informasi bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana perombakan direksi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) ditunda. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menyatakan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) perombakan direksi Bulog akan dilakukan pada Rabu depan.

"Jadi ditunda. Tadi dibilang Rabu ke sini lagi," kata Djarot di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/4/2018).

Dengan adanya penundaan tersebut, Djarot mengaku juga belum bisa menyampaikan apapun dari hasil pertemuannya di Kementerian BUMN yang berlangsung  pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB tadi.

Sementara itu di kesempatan terpisah, Deputi Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menjelaskan penundaan hanyalah masalah administrasi.

"Masalah administrasi yang harus dipenuhi," ucap dia kepada Liputan6.com.

Seperti diketahui, setiap pergantian direksi harus mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ketua dari Tim Penilai Akhir (TPA).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SK Pemberhentian

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengaku Menteri BUMN Rini Soemarno telah memanggil Djarot pada akhir pekan lalu.

Hari ini, Djarot dan Direksi Bulog kembali datang ke Kementerian BUMN. Namun tak diketahui agenda kedatangan tersebut.

"Iya, memang ke sini (Kementerian BUMN). Jadi, tunggu saja ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (23/4/2018).

Santer terdengar, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso akan menggantikan Djarot menjadi orang nomor 1 di BUMN yang memiliki tugas menjamin pangan masyarakat seluruh Indonesia tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.