Sukses

Biayai Proyek Infrastruktur, PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 1 Triliun

Di mana Proyek PLTU Meulaboh ditargetkan untuk mendapatkan pendanaan di tahap awal ini.

Liputan6.com, Jakarta PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menawarkan produk keuangan Surat Berharga Perpetual (SBP) melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar. RDPT ini salah satunya untuk membiayai proyek infrastruktur.

Kehadiran produk ini bekerjasama dengan PT Ciptadana Asset Management selaku penerbit RDPT. Direktur Utama PTPP Tumiyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/4/2018), mengatakan jika dari sisi engineering, selama ini PTPP telah menjadi pionir dalam banyak hal di dalam dunia konstruksi Indonesia.

"Mulai dari sebagai kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antar Pulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998), kemudian sebagai kontraktor pertama yang menerapkan ISO, juga sebagai kontraktor pertama yang menerapkan Green Construction sekaligus menjadi salah satu pendiri Green Council Building di Indonesia, sampai dengan menjadi pelopor dalam aplikasi Building Information Modelling (BIM)," ujar dia. 

Dia menuturkan RDPT berbasis SBP ini merupakan terobosan keuangan untuk menjawab tantangan kebutuhan pendanaan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus sebagai produk keuangan alternatif bagi investor dana jangkapanjang di Indonesia sehingga PTPP menjadi pionir BUMN pertama yang memperkenalkan instrumen SBPkepada dunia investasi keuangan di Indonesia.

Instrumen SBP merupakan instrumen keuangan dengan fitur di antaranya, tidak memiliki jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.

Selain itu, skema SBP tidak mengakibatkan dilusi saham dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan.

Investor SBP tidak hanya akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3 apabila PTPP tidakmelaksanakan opsi beli.

Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.

Perseroan dikatakan juga telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp 1 triliun. Di mana Proyek PLTU Meulaboh ditargetkan untuk mendapatkan pendanaan di tahap awal ini.

Melalui skema SBP secara bertahap dalam periode 4 tahun, PTPP menargetkan jumlah ekuitas yang dapat terpenuhi sebesar Rp 8 triliun.

“Ke depan, alokasi dana yang dihimpun dari penerbitan SBP tidak terbatas hanya pada proyek PLTU Meulaboh. Namun juga untuk pengembangan proyek infrastruktur yang dijalankan oleh Perseroan danentitas anak lainnya,” dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 9,5 Triliun di Kuartal I

PT PP (Persero) Tbk atau PTPP mencatat perolehan kontrak baru pada kuartal I tahun ini mencapai Rp 9,5 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 6,7 triliun.

"Sampai Maret, perseroan telah merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 19 persen dari target Rp 49 triliun pada 2018," kata Direktur Utama PTPP Tumiyana, di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru perseroan, dengan kontribusi sebesar Rp 5,3 triliun atau 55,5 persen dari total kontrak baru. Kemudian disusul swasta sebesar Rp 3,6 triliun (37,5 persen) dan APBN sebesar Rp 661 miliar (7,0 persen).

Sementara itu, dari tipe pekerjaan, yakni gedung (55,5 persen), bandara (20,2 persen) dan jalan serta jembatan (11,7 persen). Ini merupakan tiga besar kontributor utama dari portofolio kontrak baru Perseroan di Kuartal I 2018. Ketiganya memberi kontribusi sebesar 87,4 persen dari total kontrak baru.

Sisanya disumbangkan industri (6,1 persen), minyak bumi dan gas (4,9 persen), kereta api (0,9 persen) dan pembangkit tenaga listrik (0,7 persen).

Beberapa kontrak baru yang diperoleh pada Maret, di antaranya Hotel Mandalika Paramount sebesar Rp 850 miliar, Bandara Syamsudin Noor sebesar Rp 559 miliar, Access Road Cisokan sebesar Rp 387 miliar, ERIC Solid Waste Management Sidoarjo sebesar Rp 333 miliardan ERIC Solid Management Malang sebesar Rp 238 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini