Sukses

Pasokan Premium dan Tumpahan Minyak Dinilai Bukan Alasan Rombak Direksi Pertamina

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan menyegarkan susunan direksi Pertamina termasuk Direktur Utama.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi PT Pertamina (Persero). Salah satunya mencopot Elia Massa Manik dari posisi Direktur Utama.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan sebenarnya sosok Elia masih layak pimpin perusahaan migas nasional itu. Sebab, dia sangat vokal jika terjadi masalah-masalah di sektor migas, terutama terkait bahan bakar minyak (BBM) Premium dan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Elia Massa dan Iskandar (Direktur Pemasaran Pertamina) menjadi orang yang vokal terhadap masalah-masalah ini," ujar dia di Jakarta, Minggu (22/4/2018).

Menurut dia, jangan menjadikan masalah pasokan Premium dan tumpahan minyak sebagai alasan untuk merombak jajaran direksi Pertamina. Sebab, masalah ini bukan sepenuhnya kesalahan direksi.

"BBM Premium sendiri kan sudah tidak disubsidi. Tapi memang dibutuhkan masyarakat. Jadi agak sensitif kalau BBM ini hilang," kata dia.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, masalah kelangkaan Premium sebenarnya merupakan imbas dari besarnya kerugian yang harus ditanggung Pertamina dari penjualan BBM tersebut. Sehingga, pemerintah harusnya mengkaji kebijakan subsidi yang berlaku selama ini.

"Kelangkaan premium terutama di Jawa Madura Bali yang berkurang 50 persen dalam setahun terakhir. Kelangkaan Premium merupakan imbas besarnya kerugian Pertamina akibat kebijakan subsidi energi Pemerintah," tandas dia.

Tonton Video Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Holding Migas, Kementerian BUMN Rombak Direksi Pertamina

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan menyegarkan susunan direksi Pertamina termasuk Direktur Utama.

Hal itu mempertimbangkan laporan dan pendapat Dewan Komisaris serta implementasi restrukturisasi Pertamina berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 039/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero).

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Harry Fajar Sampurno menegaskan BUMN memiliki dua peran penting dalam pembangunan Indonesia. Pertama, sebagai agen pembangunan yang berperan penting dalam melaksanakan berbagai Proyek Strategis Nasional, memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, berkontribusi dalam bentuk penciptaan keuntungan dan setoran pajak kepada negara.

"Sebagai BUMN, tugas Pertamina bukan hanya mencari keuntungan semata namun yang utama menyediakan kebutuhan dan pelayanan masyarakat dari Sabang hingga Merauke secara berkeadilan," kata Harry di Jakarta, Jumat (20/04/2018).

Dalam laporannya, Dewan Komisaris pun menyampaikan direksi Pertamina juga harus dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para stakeholder, termasuk dengan Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dewan Komisaris dan Direksi telah melakukan kajian implementasi yang komprehensif dan telah disampaikan kepada Menteri BUMN. Selain itu Dewan Komisaris juga telah menyampaikan pandangannya terkait dengan kondisi Pertamina yang terkini termasuk beberapa kejadian di Balikpapan, proyek kilang dan kondisi keuangan perusahaan.

Berdasarkan laporan dan pendapat Dewan Komisaris, serta mempertimbangkan pelaksanaan serta implementasi restrukturisasi Pertamina berdasar SK 039, Kementerian BUMN memutuskan melakukan penyegaran terhadap susunan direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama.

Mengingat belum ditunjuknya Direktur Utama definitif, maka pemegang saham memutuskan agar Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina diisi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur SDM. Nicke juga merupakan Ketua Komite dan Implementasi Holding Migas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.