Sukses

Menteri ATR: Gadai Sertifikat Tanah biar Masyarakat Bebas dari Rentenir

Pegadaian menargetkan meraup omzet Rp 2 triliun dari gadai tanah masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan program gadai sertifikasi tanah bertujuan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting dan bukan mengajarkan untuk terjerat utang.

"Saya mau menambahkan bahwa jangan ada yang berpikir, kita keluarkan sertifikat buat masyarakat supaya mereka jadi terjerat utang. Justru ini membebaskan masyarakat dari rentenir, memudahkan mereka," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, gadai sertifikat ini juga bisa dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.

"Yang selama ini tidak punya aset yang bisa dijaminkan, kita berikan sertifikat ini untuk menyelesaikan banyak masalah," dia menambahkan.

PT Pegadaian (Persero) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pelaksanaan kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk menyinergikan data dan informasi, serta penyertifikatan.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Sudarsono yang disaksikan oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR, Jakarta.

Sunarso mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini berguna sebagai payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pegadaian di bidang pertanahan atau gadai tanah. Gadai tanah ini nantinya akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad Qardh Rahn.

"Produk tersebut diluncurkan, guna memanfaatkan program nasional sertifikasi lahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama tanah atau lahan untuk pertanian. Dengan niat baik, mudah-mudahan hasilnya baik pula bagi kemaslahatan bangsa Indonesia," ujarnya.

Tonton Video Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Gadai Tanah Pegadaian

Direktur Utama Pegadaian Sunarso menyatakan masyarakat kini bisa menggadaikan sertifikat tanahnya sebagai modal kerja usaha atau demi memenuhi kebutuhan lain yang bersifat mendesak.

"Sekarang dengan ditambahnya bahwa sertifikat bisa digadaikan untuk modal kerja usaha maka hal ini akan menjadi lebih baik, sehingga kita berharap semua ini akan tumbuh lebih baik," ujar dia di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ruang (ATR), Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Sunarso menargetkan gadai tanah tahun ini mencapai Rp 2 triliun. Angka ini dinilai sudah cukup baik bila tercapat karena merupakan penawaran baru dari Pegadaian. Sedangkan target omzet keseluruhan Pegadaian pada tahun ini ditargetkan naik sebesar Rp 20 triliun dibanding tahun 2017.

"Tahun lalu omzet kita Rp 125 triliun, tahun ini kita pasang target Rp 145,4 triliun, naik Rp 20 triliun. Untuk capai target ini, kita perluas jenis barang jaminan yang bisa digadaikan, jadi bukan hanya emas saja. Kementerian ATR juga sudah gencar mensertifikasikan tanah program pemerintah, kita ingin berperan serta untuk memonetasi aset yang idle itu," tutur Sunarso.

Dia menjelaskan mengenai permintaan yang datang pada Pegadaian sudah memiliki siklus waktu. "Menjelang Lebaran atau pas puasa, permintaan melalui Pegadaian memang selalu tinggi," ungkap dia.

Hal ini, lanjut dia, berubah. Masyarakat akan kembali menebus barangnya. "Maka omzet kembali turun. Dan setelah 1 minggu habis mudik, mereka gadaikan lagi, maka setelah Lebaran naik lagi omzetnya," dia menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.