Sukses

Bangun Kawasan, Pemda Jangan Terpatok di Batas Daerah

Bappenas mendorong agar pembangunan kawasan kota metropolitan dapat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak terpenjara pada batas-batas wilayah dalam pengembangan kawasan kota.

"Penanganan untuk pelayanan masyarakat, infrastruktur di kawasan Metropolitan dilakukan sendiri dan kesulitan-kesulitan untuk bisa membuat koordinasi padahal seharusnya logikanya dari ilmu transportasi dari ilmu pengendalian banjir," ujar dia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (16/4/2018).

"Harusnya itu adalah dikendalikan oleh beberapa pemerintah daerah secara mulus tanpa ada hambatan dalam kewenangan," tambah dia.

Dia menuturkan, cukup banyak persoalan, salah satu dalam pembangunan infrastruktur yang terkendala karena Pemda hanya mengerjakan proyek sebatas wilayahnya saja. Padahal, perkembangan kota saat ini, sudah melampaui batas wilayah tertentu. Sebagai contoh, ia menyampaikan pengembangan elevated busway yang ada di DKI Jakarta dan Tanggerang Selatan.

"Pemda DKI sudah membuat  yang lewat Mampang dan seterusnya sampai Ciledug. Apa yang terjadi? Karena batasnya DKI itu Ciledug. Berhenti di Ciledug. Padahal, dari survei transportasi pengguna terbanyak orang yang tinggal di seberangnya Ciledug ya," kata dia.

"Cuma karena itu di Tangsel (Tangerang Selatan-red) anggaran DKI tidak boleh dipakai untuk anggaran untuk proyek di Tangsel berhenti jadi ini lucu penanganan kota terhambat karena masalah takut diaudit oleh BPK," tegas Bambang.

Oleh karena itu, Bappenas mendorong agar pembangunan kawasan kota metropolitan dapat menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang ada di dalam kawasan tersebut.

"Jadi hal-hal kecil seperti inilah yang mungkin ini lebih mungkin ke depan. Kalau bisa nanti pemikiran mengenai tata ruang tidak terkunci tidak terpaku di isu administrasi yang itu hal pertama," kata dia.

 

 

Reporter: Wilfridus S.

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banjir Makin Sering Terjadi, Kawasan Jakarta Perlu Tata Ulang

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengadakan konsultasi Publik Rencana Tata Ruang (ATR) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabotabekpunjur). 

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan revisi tata kawasan mutlak diperlukan. Ini mengingat cukup banyak masalah klasik yang perlu diselesaikan. Salah satunya, masalah banjir.

"Banjir dalam skala besar sudah lama, tapi dahulu itu tidak tiap tahun atau beberapa tahun. Dalam catatan yang ada pernah terjadi 1699 itu VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie/Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda) baru berdiri itu," ujar dia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin 16 April 2018.

"Kemudian tahun 1714 (baru terjadi lagi). Lama. (Selang) 30 sekian tahun. Kemudian 1854. kemudian 1918, 1996, kemudian makin sering, 2002, 2007, 2008, 2013," lanjut dia.

Dia menuturkan, banjir menjadi lebih sering terjadi, karena peningkatan debit sungai yang diakibatkan perubahan kondisi hulu dan sedimentasi yang mengurangi kapasitas penampungan aliran sungai.

"Timbulnya slum area mencapai 891.963 RT pada 2013. Kalau 2018 pasti ceritanya lain lagi," ujar Darmin.

Selain itu, persoalan yang menjadi perhatian Mantan Gubernur Bank Indonesia ini adalah pengolahan limbah. Sistem pengolahan limbah, kata Darmin, juga harus diperhatikan dan dibenahi.

"Data metropolitan priority area, Jabodetabek rasio cakupan pelayanan pembuangan limbah di Jakarta pada 2010 hanya 2 persen. Sebagian besar air limbah tidak diolah," ujar dia.

Darmin menuturkan, Citarum bagian dari persoalan besarnya. Seiring jalannya waktu diikuti pertumbuhan penduduk kontaminasi air pada sungai dapat memburuk kalau tidak diimbangi tindakan yang tepat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.