Sukses

Begini Cara Kementerian BUMN Tekan Kerugian Pertamina Jual Bensin

Kementerian BUMN menyebut salah satu kerugian yang dialami Pertamina adalah menjual Pertalite.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina sepertinya mengalami kondisi yang kurang menguntungkan saat ini. Berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah berpotensi menambah kerugian perusahaan migas tersebut.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebut salah satu kerugian yang dialami Pertamina selama ini adalah menjual Pertalite. Pertamina disebut masih merugi meski harga sudah naik.

Harry menuturkan, harga penjualan Pertalite saat ini belum mengikuti tren pergerakan harga minyak dunia. Dengan kata lain, Pertamina masih memberi subsidi harga Pertalite saat ini.

"Rugi atau tidak pasti rugi, cuma besaran kerugian (jual Pertalite) masih kami hitung bersama,” kata dia saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (14/4/2018).

Tak berhenti di situ, rencana pemerintah untuk mengatur kenaikan harga BBM nonsubsidi antara lain Pertamax dan Pertalite juga berpotensi menambah kerugian.

Harry mengakui, selama ini badan usaha seperti Pertamina mempunyai wewenang mengatur harga. Namun ada aturan baru, penyesuaian harga harus melapor dulu kepada Kementerian ESDM. "(Semakin menekan Pertamina) iya, tapi kami sedang cari cara untuk menekan kerugian ini," kata dia.

Harry menyebut salah satu contoh menekan kerugian Pertamina ialah dengan membentuk holding BUMN Migas. Dengan masuk PGN akan menambah modal Pertamina untuk ekspansi usaha. “Masuknya PGN ada tambahan modal Rp 38 triliun,” ujar dia.

 

Reporter: Idris Rusadi

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian BUMN Cari Cara Kurangi Rugi Pertamina Jual Premium

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mencari cara agar PT Pertamina (Persero) ‎tidak mengalami kerugian atas rencana penerapan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) baru, yaitu kewajiban menyalurkan Premium di Jawa, Madura dan Bali.

‎Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, saat ini Kementerian BUMN sedang membahas dan mencari solusi untuk meredam kerugian Pertamina akibat penyaluran BBM Premium.

."Ini sedang kami bahas, di Kementerian BUMN, kita fokus bagaimana Pertamina untuk bisa me-reducekerugian caranya gimana," kata Fajar, di Jakarta, Kamis 12 April 2018.

Menurut Fajar, ‎Pertamina tidak menggunkan cara lama, yakni mengandalkan subsidi sebagai peredam kerugian. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk BBM Solar saja. Salah satu cara untuk menutupi kerugian adalah mengandalkan sektor hulu atau pencarian minyak dan gas bumi.

"Tentunya tidak dengan cara yang sekarang, namun cara lain‎. Kalau subsidi Menkeu (Sri Mulyani) sudah bilang bolehnya cuma nambah Solar‎. Kan bisa yang dari hulu," paparnya.

Namun saat ini, Kementerian BUMN belum menerima keterangan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait dengan perubahan status Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) menjadi penugasan.

‎"Secara resmi saya belum terima, kami belum terima bentuknya seperti apa (status BBM Premium)," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.