Sukses

Jurus RI Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Ekspor

BI bersama Kemenko Perekonomian menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk dorong pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Batam - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri yang berorientasi ekspor.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, stabilitas makroekonomi yang terjaga disertai struktur perekonomian yang kuat merupakan prasyarat untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif. 

Dia menuturkan, upaya untuk mencapai tujuan tersebut perlu didukung oleh surplus neraca berjalan (current account). Salah satu strategi penting yang perlu ditempuh adalah melalui percepatan pengembangan industri berorientasi ekspor, baik padat karya maupun berteknologi tinggi (technology intensive), termasuk industri hilir.

"Perluasan akses pasar komoditas manufaktur serta penyediaan kawasan industri diyakini dapat mendorong berkembangnya industri nasional," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (13/4/2018).

Dia mengungkapkan, hasil dari rakor yang dilaksanakan telah mengidentifikasi empat arah kebijakan utama guna mempercepat pengembangan industri berorientasi ekspor

Pertama, pengembangan kawasan industri secara menyeluruh, didukung insentif yang memadai dan infrastruktur yang berkualitas. Kedua, penyediaan sumber daya manusia yang mampu mengimbangi aplikasi teknologi dan inovasi di manufaktur. Ketiga, perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan. Keempat, keterkaitan industri domestik dengan rantai nilai global.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Langkah Strategis

Rakor juga menyepakati empat langkah strategis yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi antara lain

1. M‎endorong berkembangnya industri berorientasi ekspor di daerah melalui pemberian kemudahan perizinan dan insentif fiskal, yakni

- Percepatan implementasi program Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah, terutama di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kawasan ekonomi (Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), didukung pembentukan Satuan Tugas Percepatan Implementasi Berusaha di seluruh daerah;

- Penyediaan insentif fiskal yang mencakup kegiatan ekspansi bisnis, industri pionir, e-commerce, UMKM kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta Kawasan Ekonomi Khusus;

- Penyesuaian tarif bahan baku dan barang impor/mesin yang memberi insentif berkembangnya industri manufaktur, disertai penyederhanaan proses untuk memperoleh lisensi di lokasi industri dan perijinan ekspor dan impor.

2. Menurunkan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air dan listrik. Khusus untuk Kepulauan Riau, untuk mendukung pengembangan potensi Batam sebagai pusat industri, perdagangan dan logistik, maka diperlukan:

- Percepatan realisasi rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Tanjung Sauh dan Terminal Bandara Hang Nadim;

- Pembangunan instalasi air dan transmisi listrik.

3. Penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penyediaan tenaga kerja dengan skill yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi (Industry 4.0) melalui:

- Penguatan kerja sama antara dunia industri dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan di lokasi produksi (teaching factory) disertai perbaikan fasilitas pembelajaran dan penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan industri prioritas nasional.

-Penyediaan insentif berupa super deduction bagi industri unggulan berbasis ekspor yang melakukan research and development (R&D) dan mengembangkan pendidikan vokasi.

4. Perluasan pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian perdagangan bilateral/multilateral (Free Trade Agreement-FTA dan Preferential Trade Agreement-PTA) dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, melalui:

- Percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar antara lain Indonesia-European Union CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia-Australia CEPA, di luar negara-negara Asia Tengah dan Afrika;

- Penjajakan dengan pasar-pasar baru nontradisional.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.