Sukses

41.708 Orang Sudah Daftar CPNS Lewat Sekolah Kedinasan

Dalam kurun waktu tiga hari dibuka, jumlah yang mendaftar sekolah kedinasan pemerintah sudah mencapai 41.708 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan jumlah yang mendaftar sekolah kedinasan pemerintah sudah mencapai 41.708 orang sejak 9-11 April ini. Pelamar paling banyak mendaftar ke PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan sebanyak 5.227 orang. 

Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Ludi Hargono menjelaskan dari jumlah 41.708 pendaftar, rinciannya pria sejumlah 22.558 orang dan wanita sejumlah 19.150 orang. Dari data tersebut baru 36,3 persen yang sudah menentukan akan bertarung atau menetapkan sekolah kedinasan, serta 26.548 orang masih wait and see.

"Sistem mencatat 41.708 orang sudah mendaftar," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/4/2018). 

Asal tahu, delapan sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga yang membuka penerimaan siswa‐siswi atau taruna‐taruni baru, yakni Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Sesuai Kementerian PANRB Nomor 239/S.SM.01.00/2018, delapan Kementerian/Lembaga itu membuka peneriman calon siswa‐siswi atau taruna‐taruni baru dengan total sebanyak 13.677 kursi.

Bajoe menyebut, tiga peminat terbanyak dari 41.708 pelamar diduduki oleh PKN STAN (5.227 orang), IPDN (3.708 orang), dan 11 POLTEK di bawah Kementerian Perhubungan. "Sebaliknya, tiga peminat paling sedikit, yaitu STSN (182 orang), STMKG (410 orang), dan STIN (412 orang)," ujarnya. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id

Pendaftaran kekolah kedinasan periode 2018 dilakukan secara online dan hanya melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Setelah memperoleh username dan password, barulah pendaftar dapat melakukan pendaftaran di sekolah kedinasan masing-masing secara online pula.

"Sebanyak 62,1 persen mengakses https://sscndikdin.bkn.go.id melalui ponsel pintarnya, sementara 37 persen mengakses melalui PC, dan 0,9 persen menggunakan tablet komputer," terang Bajoe. 

Dia mengaku, pada awal pendaftaran ada beberapa kendala teknis, misalnya algoritma umur yang memang belum disepakati oleh Kementerian/Lembaga, kepastian format foto, kepastian dokumen identitas bagi mereka yang belum punya KTP, dan sebagainya. Berkat kerja sama BKN dan masing-masing sekolah kedinasan, semua kendala teknis dapat diatasi dan sistem sudah operasional secara penuh.

Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengakses website sekolah kedinasan yang dituju setelah menyelesaikan registrasi di https://sscndikdin.bkn.go.id, silakan menghubungi call center sekolah kedinasan atau media sosial mereka pada tautan https://sscndikdin.bkn.go.id/kontak.

"Sedangkan mereka yang terlanjur salah mengisi data (alamat, foto, email, ijazah, dan sebagainya) agar melanjutkan proses pendaftaran di sekolah kedinasan masing-masing, sebab tidak ada proses seleksi administratif di sistem SSCN BKN mengingat proses seleksi administratif akan dilakukan oleh sekolah kedinasan," tandas Bajoe. 

 

3 dari 3 halaman

Diangkat Jadi CPNS

Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-sisw atau taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” tegas Dwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini