Sukses

Kredit Pendidikan BTN, Plafon Maksimal Rp 200 Juta dan Bunga 6,5 Persen

BTN menyediakan kredit perbankan untuk para mahasiswa dengan plafon maksimal Rp 200 juta. Apa syaratnya?

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan kredit pendidikan (student loan) untuk mahasiswa. Perbankan pelat merah ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk kredit pendidikan di tahun ini, dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp 100 miliar.

Lalu bagaimana cara memperoleh kredit tersebut?

Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan kredit pendidikan merupakan pengembangan dari Kredit Tanpa Agunan (KTA), di mana yang mengajukan kredit bisa mendapat total pinjaman maksimal Rp 200 juta.

Kredit pendidikan tersebut bisa dinikmati oleh mahasiswa yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap. Mahasiswa juga bisa mengambil kredit atas nama orang tua.

"Bukan semuanya kita kasih Rp 200 juta, itu maksimal ya, tergantung cash flow-nya dia," kata Maryono saat ditemui di Gedung Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Selasa (10/4).

Mahasiswa S1, S2 hingga S3 bisa mengajukan kredit pendidikan dengan syarat harus sudah memiliki pendapatan, baik tetap maupun tidak tetap. Khusus untuk mahasiswa S1, kredit pendidikan bisa diajukan dengan menggunakan nama orang tua jika mahasiswa tersebut belum mempunyai pendapatan.

"Kredit pendidikan ini bisa atas nama orang tua, bisa atas nama mahasiswa. Kalau mahasiswa adalah yang sudah punya pendapatan, kan bisa saja mahasiswa. Saya dulu kuliah juga dapat pendapatan kok, pendapatan tidak harus tetap," ujarnya.

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Bayar, Ijazah Ditahan

Kredit pendidikan memiliki jangka waktu 5 tahun dengan bunga sebesar 6,5 persen. Jika pembayaran kredit macet, maka ijazah yang bersangkutan akan ditahan. Oleh sebab itu BTN hanya memberikan kredit pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama.

"Kan dia punya ijazah, makanya kita kerja sama dengan rektornya. Kalau dia debitur, dia kan punya agunan KPR yang ada di kita," ucap Maryono. 

Dia mengaku kecil kemungkinan kredit pendidikan akan mengalami kemacetan.

"Itu sangat kecil lah, ya kan ada satu itu kan ada kebijakan kita sebetulnya BTN lebih mudah ya kan. Apalagi kalau dia debitur KPR itu dia kan ada agunan daripada rumah, kita kaitkan ke sana," ucapnya. 

Saat ini, kredit pendidikan baru berlaku untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri. Ke depannya, mahasiswa perguruan tinggi swasta juga bisa menikmati kredit tersebut. Bahkan kredit pendidikan juga akan dirancang bisa dinikmati oleh siswa sekolah mulai dari tingkat dasar hingga tingkat atas.

"Ini akan kita kembangkan juga untuk anak-anak sekolah, anak SD, SMP, SMA tapi yang swasta. kalau yang pemerintah (sekolah negeri) kan enggak bayar," tutur Maryono. 

Kredit pendidikan racikan Bank BTN tersebut dapat dinikmati debitur existing Bank BTN. Debitur existing yang dimaksud, yakni nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), baik subsidi maupun non-subsidi hingga Kredit Agunan Rumah (KAR). Debitur existing dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap dapat mengakses pinjaman tersebut.

Melalui Kredit Pendidikan dengan fasilitas KAR BTN Top Up, debitur existing bisa menggunakan dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan di antaranya biaya masuk sekolah atau kuliah, biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), daftar ulang, dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.