Sukses

Mendag Ancam Tidak Beri Izin Impor Bila Pengusaha Tak Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg

Mendag Enggartiasto Lukita mengaku telah memanggil para pengusaha dan importir daging.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengancam tidak akan memberikan izin impor kepada pengusaha atau importir yang tidak sanggup menjual daging beku seharga Rp 80 ribu per kilogram (kg). Hal ini salah satunya sebagai upaya menjaga stabilitas harga daging saat Ramadan dan Lebaran.

Enggar menyatakan, pihaknya telah memanggil para pengusaha dan importir daging. Dalam pertemuan tersebut, dirinya meminta agar daging yang diimpor dijual dengan harga Rp 80 ribu per kg.‎

"Untuk daging, ini kemarin saya sudah panggil. Jadi, harus sediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (9/4/2018).

Bagi pengusaha dan importir yang sanggup menjual daging dengan harga tersebut, maka akan diberikan izin impor. Sementara yang menyatakan tidak sanggup tidak akan diberikan izin impor.

"Importir daging yang mau dan sanggup menjual ke konsumen Rp 80 ribu, saya kasih izin impornya. Yang tidak sanggup, tidak saya kasih izin impornya. Sudah ada beberapa (yang menyatakan sanggup), nanti ada," kata dia.

Menurut Enggar, Kemendag mempersilakan pengusaha dan importir untuk mendatangkan dagingnya dari negara mana pun asal sesuai dengan ketentuan dan bisa dijual seharga Rp 80 ribu di dalam negeri. Jika memang tidak ada yang sanggup, dia menyatakan Kemendag sendiri yang akan mengimpornya.

"Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Kami sekarang lagi buka dari Brazil, volumenya boleh berapa saja, asal harga jualnya Rp 80 ribu," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPPU: Impor Daging Sapi Dapat Stabilkan Harga Saat Puasa

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai positif langkah pemerintah impor daging sapi dari Brazil dan India selain dari Australia maupun New Zealand. 

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menuturkan, impor daging sapi dari empat negara untuk mencukupi kebutuhan konsumsi nasional yang masih tinggi. Selain itu, agar daging sapi bisa turun di bawah harga Rp100 ribu per kilogram (kg) sebelum ibadah puasa  maupun Idul Fitri tahun ini.

"Saya kira ini positif untuk mendorong agar harga sapi di dalam negeri bisa turun. Untuk saat ini, harga daging sapi segar saja di kita masih dikisaran Rp 120 ribu per kg," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Bogor, seperti ditulis Kamis (5/4/2018).

Menurut catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 21 Maret 2018, harga rata-rata daging sapi nasional di Rp 114.450 per kg. Bahkan, di beberapa daerah, daging sapi telah menembus harga Rp120 ribu per kg. "Harapannya diversifikasi membuat harga daging sapi segar di dalam negeri bisa di bawah Rp 100 ribu per kg," ucap Syarkawi. 

Sementara untuk menekan tingginya harga pangan lainnya selama puasa dan Idul Fitri, KPPU telah mengundang sejumlah pelaku usaha dari hulu hingga hilir. 

"Pelaku usaha telur, ayam potong, beras, gula, minyak goreng sudah kita undang berdiskusi dan kita minta komitmen untuk menjaga kestabilan harga selama ramadan," ujar  Syarkawi.

Apabila pasokan kebutuhan pokok stabil,  ia yakin tidak akan terjadi lonjakan harga di pasar tradisional maupun ritel modern. 

"Kita ingin mengulangi apa yang telah dicapai KPPU pada ramadan dan Idul Fitri tahun kemarin di mana kondisi paling baik dalam 8 tahun terakhir," kata Syarkawi. 

Tonton Video Ini:

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.