Sukses

Tak Capai Target Penerbitan Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Bakal Diganti

Presiden Jokowi menyerahkan 3.063 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Lapangan Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu 7 April 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah di seluruh Tanah Air. Hal ini dikarenakan target yang ingin dicapai pemerintah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

"Yang dulu seluruh Indonesia setahun hanya 500 ribu sertifikat. Tapi tahun (2017) kemarin 590 ribu sertifikat hanya Jawa Barat. Tahun ini 1,2 juta sertifikat akan diberikan ke warga Jawa Barat," ujar dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Guna mencapai target tersebut, Jokowi memerintahkan jajaran terkait untuk bekerja dengan cepat dan tepat. Bahkan, dirinya tak segan untuk mengganti jajarannya yang bekerja lambat hingga tak mencapai target.

Ketegasan ini memberikan hasil yang cukup baik. Terbukti dari banyaknya laporan yang diterimanya terkait kinerja jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Banyak yang bilang ke saya, sekarang di kantor BPN banyak yang Enggak tidur ngurus supaya ini jadi, karena ada target," kata dia.

Untuk diketahui, Jokowi menyerahkan 3.063 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Lapangan Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 7 April 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Kembangkan Sistem

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil berkomitmen untuk terus berinovasi guna mencapai target yang ditetapkan pemerintah pada 2025 mendatang.

"Kami terus kembangkan sistem. Mudah-mudahan pendaftaran seluruh tanah bisa dicapai paling lambat 2025, paling cepat 2023 bisa kita selesaikan," ungkap dia.

Dalam laporannya, Sofyan menyebutkan sebanyak 3.063 sertifikat hak atas tanah diberikan kepada rakyat yang terdiri dari sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat.

Mulai dari 300 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, 162 sertifikat untuk masyarakat Kota Sukabumi, 1.000 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Cianjur, 1.001 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat, dan 600 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.