Sukses

Penerimaan CPNS Dibuka Usai Pilkada, Apa Alasannya?

Hingga saat ini pemerintah masih melakukan kompilasi secara mendetail kebutuhan setiap pemerintah daerah untuk menentukan formasi CPNS 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus menggodok formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jika tidak ada halangan, rencananya proses seleksi CPNS tersebut akan dimulai usai berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan, ada sejumlah alasan penerimaan CPNS dilakukan usai Pilkada. Salah satunya agar rekrutmen tersebut tidak dikait-kaitkan dengan kepentingan di ajang Pilkada.

"Kemungkinan (usai Pilkada). Kita juga mau Pilkada, bulan Juni. Mungkin proses pengadaan baru setelah Pilkada, agar tidak terkait atau ada yang mengait-ngaikan dengan Pilkada," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Selain itu, lanjut Aba, hal ini juga agar jadwal kedua kegiatan ini tidak saling berbenturan. Dengan demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa fokus melaksanakan Pilkada maupun penerimaan CPNS.‎

"Jadi biar tidak bentrok dengan kegiatan itu (Pilkada)," lanjut dia.‎

Aba menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kompilasi untuk formasi CPNS 2018. Dalam hal ini, jabatan apa saja yang sangat perlu untuk segera diisi, berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kita kompilasi dulu secara keseluruhan agar nanti mana beban kerjanya yang memang diperlukan, kemudian strategis jabatan apa yang harus kita dahulukan. Kan biar tepat. Misalnya guru, kan harus kita lihat guru mata pelajaran apa, dia punya murid berapa, ya divalidasi," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendikbud Minta Tambahan 100 Ribu CPNS

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur untuk menambah formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 100 ribu orang di 2018. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 736 ribu di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan tahun ini Bapak (Menteri PANRB) berkenan mengalokasikan minimum 100 ribu untuk guru. Mengingat kebutuhan guru berjumlah 736 ribu, maka perlu dilakukan rekrutmen selama 7 tahun dengan formasi 100 ribu guru setiap tahunnya demi menciptakan pendidikan berkelas dunia," ujar Muhadjir pada 26 Maret 2018. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Asman mengatakan Kementerian PANRB akan melakukan kajian terlebih dahulu. Pertama, pihaknya akan melihat kemampuan keuangan daerah dengan cara mendata kesesuaian belanja pegawai daerah dengan kebutuhan PNS baru.

"Kita sesuaikan nantinya, terutama kemampuan keuangan daerah. Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Nah ini menjadi salah satu pertimbangan kita," jelasnya.

"Tadi beliau menyampaikan 100 ribu, tapi kan saya harus tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen. Karena kalau kita tambah lagi bebannya, saya khawatir belanja pegawainya kesedot lagi untuk bayar pegawai," Asman menambahkan. 

Faktor kedua yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah, kebutuhan dan ketersediaan tenaga pengajar PNS di setiap daerah. Artinya, pemerintah akan mendata daerah mana saja yang memiliki kuota PNS lebih dan kurang.

"Kemudian, sebaran guru (PNS). Ada di satu tempat gurunya berlebih ada di satu tempat tidak cukup. Nah maka dari itu kita sedang mendata kira-kira di mana posisi guru yang betul-betul kurang, itu akan menjadi prioritas kita," pungkas Asman. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian PANRB merupakan singkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

    Kementerian PANRB

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • CPNS 2018