Sukses

Bandara Kediri Ditargetkan Mulai Terbangun Tahun Ini

Gudang Garam telah memberikan proposal pembangunan Bandara Kediri dengan nilai investasi sekitar Rp 5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Langkah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) semakin mulus untuk membangun bandar udara (bandara) di Kediri, Jawa Timur. Rencananya, pengerjaan bandara tersebut dimulai pada tahun ini, dan beroperasi pada 2019.

Untuk menggodok rencana tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, beserta stakeholder terkait seperti perwakilan Gudang Garam, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta PT Angkasa Pura II.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Menko Luhut saat rapat meminta agara bandara di Kediri sudah bisa beroperasi pada tahun depan.

"Ya intinya Pak Menko (Luhut) memantau kegiatan ini. Kita harapkan (Bandara Kediri) sudah bisa mulai dibangun tahun ini sesegera mungkin. Bahkan Pak Menko mengharapkan 2019 itu bisa soft launching," tutur dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dia juga menjelaskan, di bandara tersebut akan dibangun landasan pacu sepanjang total 3 ribu meter. Pembangunan berlangsung dibangun bertahap, dengan tahap awal pengerjaan landasan pacu sepanjang 2.400 meter.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Hibah ke Pemerintah

Bandara Kediri yang dibuat oleh GGRM ini rencananya akan dihibahkan pada pemerintah. Namun, Menhub Budi masih belum bisa memastikan, apakah bandara tersebut nantinya benar-benar merupakan hibah atau sebuah bentuk kerjasama.

Budi Karya mengaku, Gudang Garam telah memberikan proposal pembangunan dengan nilai investasi sekitar Rp 5 triliun. Saat ini, pembangunan bandara sedang dalam tahap penetapan lokasi dan pematangan desain, untuk nantinya dimulai pengerjaan pada tahun ini.

Ketika ditanya soal kendala pengerjaan proyek, Menhub Budi menyatakan ada dua hal. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan gunung yang harus dipangkas.

"Kedua, berkaitan dengan proses hibah, itu harus lebih dulu dikoordinasikan dengan berbagai pihak, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan sebagainya," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini