Sukses

Permudah Verifikasi Nasabah, Tunaiku Gandeng Dukcapil

Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memberikan manfaat yang sangat besar bagi industri keuangan dan perbankan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Bank Amar Indonesia dengan produk Tunaiku, menandatangani perjanjian kerja sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama Bank Amar Indonesia Tuk Yulianto menyatakan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memberikan manfaat yang sangat besar bagi industri keuangan dan perbankan terutama dalam memverifikasi identitas calon nasabah.

“Di masa mendatang, Know Your Customer (KYC) akan lebih mudah, akurat, dan cepat, sejalan dengan tren industri perbankan saat ini yang tengah memasuki era digital,” tuturnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).

Tuk menjelaskan, dengan kerja sama ini mampu peningkatan kualitas pelayanan yang dapat menguntungkan bank dan konsumen. Dukungan sistem informasi yang lebih akurat dan valid akan sangat membantu meminimalisasi risiko-risiko kredit ke depan.

”Bank Amar melalui Tunaiku sangat berharap aktivitas operasional perbankan menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat dengan memanfaatkan data Dukcapil," tutur dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Validasi Cepat

Direktur Bidang Bank Amar Indonesia Vishal Tulisan menambahkan, seiring dengan visi bank yang solid, sehat, dan modern, Bank Amar telah menjadi pionir dalam pengembangan produk dan layanan perbankan modern berbasis digital yang telah banyak dikenal masyarakat sebagai produk digital perbankan Tunaiku.

“Manfaat lain dari program ini tentunya untuk kemudahan nasabah kami. Proses validasi data ke depannya akan lebih cepat dan mudah. Artinya, proses penyaringan aplikasi dan pencairan dana kepada nasabah menjadi lebih cepat," kata dia.

Tunaiku sangat mendukung kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena akses yang diberikan akan diikat melalui perjanjian MoU ini. Sehingga, ini memperkuat keberadaan data dan keamanan data nasabah. Data yang masuk akan melalui proses validasi NIK calon nasabah Tunaiku.

Inilah yang akan mempermudah proses pengajuan pinjaman bagi calon nasabah yang membutuhkan dana cepat melalui Tunaiku,” rinci Vishal.

Saat ini persyaratan yang dibutuhkan calon nasabah Tunaiku hanya dengan mengisi data aplikasi dan KTP sebagai materi data yang wajib dilampirkan.

Setiap calon nasabah pun dapat melakukan simulasi kredit per bulan melalui halaman dashboard di website Tunaiku dengan menyesuaikan jangka waktu peminjaman yang diinginkan dan jumlah pinjaman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.