Sukses

OJK dan BI Sepakat Percepat Migrasi Chip Kartu ATM

Rencana awal, seluruh kartu debet ditargetkan sudah menggunakan teknologi chip pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat proses migrasi kartu debit dan ATM dari saat ini menggunakan magnetic stripe menjadi menggunakan chip. Percepatan ini dilakukan mengingat maraknya aksi skimming yang menimpa sejumlah nasabah perbankan di Indonesia.

"Karena memang tidak ada alat anti skimming, satu-satunya cara hanya mengubah menggunakan teknologi chip. Dan kita sudah sepakat dengan Bank Indonesia untuk mempercepat proses migrasi tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di kantornya, Kamis (29/3/2018).

Dari rencana awal, seluruh kartu debet ditargetkan sudah menggunakan teknologi chip pada 2022, di mana pada 2018 ditargetkan sebesar 30 persen dan 2019 menjadi 50 persen pengguna kartu debet sudah migrasi.

Tak mudahnya perbankan melakukan perubahan teknologi kartu debit ini dikarenakan dua hal, yaitu banyaknya kartu yang harus diganti dan kedua, dibutuhkannya biaya penggantian.

"Makanya itu butuh kesiapan perbankan itu sendiri, karena setiap penggantian kartu itu dibutuhkan biaya US$ 1-2 per kartu," tambah Heru.

Diakui Heru, soal aksi skimming ini, Indonesia menjadi sasaran dikarenakan wilayahnya yang luas, sehingga minim pengawasan terhadap mesin-masin ATM.

Warga Indonesia yang menjadi pelaku, lebih cenderung dimanfaatkan oleh warga negara asing sebagai pemasang alat skimming. Sedangkan transaksi pembobolan justru dilakukan di luar negeri.

"Selama ini OJK itu terus periksa perbankan secara periodik mengenai sistemnya dan teknokoginya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan nasabah. Makanya satu-satunya upaya kita segera percepat migrasi chip itu," tutupnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Hal Hindari Skimming

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Wijanarko, membeberkan empat hal yang harus dilakukan perbankan agar terhindar dari skimming.

Pertama, mengganti sistem kartu dari magnetic stripe menjadi chip card atau kartu chip.

"Ini sebenarnya sudah mulai, tapi kan jumlahnya ditargetkan sampai 2019 menjadi 90 persen dari seluruh total bank kan ya. Jadi nanti kita akan panggil seluruh bank-bank yang terkena fraud untuk segeralah meningkatkan perlindungan nasabahnya dengan mengganti," ujar Onny pada 22 Maret 2018.

Langkah kedua yang harus dilakukan perbankan adalah dengan meningkatkan keamanan fraud detection system. Sistem ini terbagi tiga yaitu, bagaimana pencegahannya, bagaimana deteksinya dan bagaimana mitigasinya.

"Maksudnya begini, kalau ada orang beli pulsa satu hari empat kali. Aneh kan itu. Nah yang kayak gitu, sistem fraud detection gitu harus dibangun supaya bisa mencegah dampak perluasan dari fraud," dia menjelaskan.

Kemudian langkah ketiga, dengan cara melengkapi transaksi online dengan fitur keamanan yang canggih. Pengamanan seperti ini biasanya dilakukan pelaku e-commerce yang mengirimkan OTP (One Time Password) atau password dinamis yang dikirimkan ke nomor telepon seluler pemegang e-rekening.

"Contohnya, kalau sekarang kan saya jadi fraudseeker, saya bisa gunakan kartu rekan-rekan sepanjang saya tahu nomor kartu tiga angka di belakang. Saya tahu alamatnya, saya buka online, saya beli barang. Saya masukin nomornya, tiga angka saya masukin, alamatnya saya sudah tahu semua, jalan itu transaksi. Jadi online-nya juga dibenerin, misalnya dengan OTP itu," kata dia.

Onny menambahkan, langkah keempat yang tidak kalah penting adalah dengan cara memberikan edukasi kepada nasabah untuk rutin melakukan pergantian PIN (personal identification number).

"Nasabahnya juga harus di edukasi. Karena kalau nasabah nanti punya pin, pin nya 123456 atau pinnya tanggal lahir segala macam itu bisa di retas, mudah di retas," jelasnya.

Onny menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) beserta sejumlah bank yang terkena fraud untuk segera menerapkan keempat hal tersebut.

"Bank Indonesia sangat concern dengan keamanan transaksi. Kalau nanti sering di-fraud, orang enggak percaya. Kita kumpulkan ASPI, kita kumpulkan bank-bank, empat hal itu harus dilakukan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.