Sukses

Kementerian ESDM Minta Pertamina Tetap Sediakan Premium

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero)  tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memastikan pasokannya aman. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menanggapi potensi terjadinya kesulitan BBM jenis Premium, seiring kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir rencana dihapuskannya penjualan Premium. 

Ego menuturkan, Pertamina tidak boleh menghentikan penjualan Premium. Pemerintah pun meminta Pertamina masih tetap memasoknya termasuk Premium di Jawa Bali yang termasuk kategori Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

"Kami minta persediaan tetap ada. Kami minta Premium itu betul-betul tetap ada," kata Ego, di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Ego menuturkan, komitmen penyediaan Premium ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan daya beli masyarakat. ‎Terkait potensi peralihan konsumsi dari Pertalite ke Premium, dia meyakini perubahan harga Pertalite belum memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat. 

"Saya belum melihat secara signifikan. Yang jelas, saya lihat masyarakat semakin lama, kesadaran atas kualitas jenis BBM makin tinggi," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fansurullah Asa menegaskan, Premium tidak akan dicabut dari pasaran. Ia mengungkapkan untuk di luar Jamali telah dialokasikan kuota sekitar 7,5 juta Kilo Liter (KL), sementara di Jamali adalah 5,7 juta KL. 

"Terkait ketersediaan BBM Premium, minimal sama seperti tahun 2017," ujar dia.

BBM jenis Pertalite, yang notabene adalah JBU harganya tidak ditetapkan Pemerintah. Naiknya harga Pertalite dari Rp. 7.600 menjadi Rp. 7.800 per liter merupakan aksi korporat, dimana tinggi rendahnya harga Pertalite mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan keekonomian produk tersebut. Melemahnya kurs rupiah juga turut meningkatkan harga keekonomian BBM.

Sebagaimana diketahui, harga BBM yang ditetapkan Pemerintah adalah Minyak tanah, Solar, Premium di wilayah Jamali. Tugas Pemerintah menjamin bahwa harga BBM yang paling menguasai hajat hidup orang banyak tersebut tetap terjangkau dan tidak naik. Pemerintah menjamin minyak tanah, solar dan Premium tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2019.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

  • Premium adalah salah satu jenis bahan bakar distilat yang memiliki angka oktan 88.

    Premium