Sukses

Dua Menteri Ini Rapat 1,5 Jam Bahas Penurunan Tarif Tol, Apa Hasilnya?

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendatangi kantor Menko Perekonomian, Darmin Nasution untuk membahas penurunan tarif tol.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyambangi kantor Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk melaporkan rencana penurunan tarif tol. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Rapat tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam. Basuki mengungkapkan, ada dua skema penghitungan tarif tol yang dilaporkan, yakni mengenai perpanjangan masa konsesi dan klasterisasi golongan kendaraan di tol.

"Kami melaporkan hasil exercise kami dalam merestrukturisasi tarif tol, melalui dua opsi. Pertama, perpanjangan masa konsesi. Kedua, meng-cluster golongan," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Basuki lebih jauh menjelaskan, masa konsesi tol akan diperpanjang dari kisaran 35-40 tahun menjadi maksimal 50 tahun. Perpanjangan konsesi itu dimaksudkan untuk mengurangi biaya pembayaran tol per kilometer (km).

Sementara itu, terkait klasterisasi golongan kendaraan di jalan tol, dia mengajukan dua opsi. Pada opsi pertama, lima golongan kendaraan (1-5) yang ada di tol akan dikerucutkan menjadi hanya tiga, yaitu golongan 1, golongan 2, dan golongan 3-4-5 yang disatukan menjadi golongan 3.

"Ini kami akan buat satu lagi exercise yang belum kami bikin. Golongan 1 tetap, golongan 2-3 jadi satu cluster, dan golongan 4-5 jadi satu cluster," paparnya.

Dia melanjutkan, perhitungan tersebut diadakan atas dasar data jumlah kendaraan yang tersebar di jalan tol di seluruh Indonesia. Data menunjukan bahwa 80 persen kendaraan tol adalah kendaraan pribadi yang termasuk golongan 1. Kemudian 10 persennya golongan 2, dan 4 persennya adalah golongan 3. Sedangkan masing-masing 1,5 persen golongan 4 dan 5.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Turun

Basuki menambahkan, formulasi aturan baru itu sudah ada hasilnya terhadap dampak penurunan tarif tol jika diterapkan. Penurunan tarif tol untuk seluruh golongan kendaraan rata-rata adalah sekitar 10-30 persen.

"Kalau untuk golongan 4 dan 5 bisa tinggi sekali, di mana paling kecil 22 persen, dan tertinggi 38 persen. Tapi kan itu hanya 3 persen (populasi golongan 4 dan 5 di jalan tol). Kita ingin lihat dampaknya yang paling baik untuk masyarakat," ungkap dia.

Saat ditanya mengenai rencana penurunan tarif tol berlaku akhir Maret ini, Basuki hanya menjawab singkat.

"Insya Allah secepatnya. Makanya saya telpon pak Menko (Darmin Nasution) untuk rapat hari ini," pungkas Basuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.