Sukses

Mentan Amran Genjot Investasi dan Ekspor Sektor Pertanian

Mentan Amran Sulaiman menuturkan, ekspor selama ini didukung dari sektor peternakan, perkebunan, dan holtikultura.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan akan terus meningkatkan nilai ekspor dan investasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia menyebut, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi cepat kita butuh investasi dan ekspor untuk didorong. Dua-dua ini kami ekspor," kata Amran usai melantik Pejabat Eslelon I di Kantornya, Senin, (26/3/2018).

Amran menuturkan, nilai ekspor pada Kementan hingga saat ini mencapai 24 persen. Hal ini didukung dari sektor peternakan, perkebunan, holtikultura. Jumlah tersebut diharapkan akan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

"Strategis, di mana ekpor Kementerian Pertanian naik 24 persen nilai ekpor. Alhamdulillah bila perlu tahun ini lebih baik daripada tahun 2017. Yang tinggi adalah perkebunan holtikultura yang mengambil tertinggi juga peternakan," ujar dia.

 

 

Reporter: Dwi Aditya

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara, Amran juga mengatakan dirinya sudah mengupayakan secara maksimal untuk investasi dan ekspor. Sejauh ini, Kementan dikatakan dia, sudah mencabut peraturan yang menghambat masuknya investasi dan juga ekspor.

"Yang kami deregulasi kurang lebih 141 tambah lagi mungkin sudah selesai tambah lagi akhir-akhir ini 50 berarti 190-an semua yang menghambat investasi dan ekspor kami cabut," jelas dia.

"Hasilnya adalah kalau kita bandingkan 2013 investasi dan ekspor itu kalau tidak salah investasinya Rp 23 triliun. Di 2014 sampai hari ini rata-rata dua kali lipat Rp 46 triliun per tahun," kata dia.

Dia juga menyarankan kepada seluruh investor, agar dapat memberikan masukan kepada Kementan apabila ada peraturan yang sekiranya menghambat.

"Intinya calon-calon investor sampaikan ke kami pak ini yang menghambat. Kami segera cabut karena bapak presiden minta bukan lagi menyampaikan bahwa cabut, tetapi kita laporkan berapa jumlahnya kami cabut dan laporkan,” ujar dia.

"Terakhir terima 141 yang sudah selesai ada juga regulasi yang 15 digabungkan menjadi satu. Ada 141 kami cabut ini. Nanti 2 minggu yang lalu 50 mudah-mudahan sudah selesai akan dicabut lagi berarti total kurang lebih 190-an dan akan menjadi Peraturan Menteri (Permen)," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.