Sukses

Kementerian ESDM Gandeng Prancis Tingkatkan Sistem Pantau Gunung Berapi

Kementerian ESDM dan pemerintah Prancis menjalin kerja sama dalam tiga hal. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Badan Geologi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), menjalin kerja sama dengan pemerintah Prancis‎ terkait bidang mitigasi bahaya geologi dan peningkatan kapasitas Indonesia‎.

‎Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Jean-Charles Berthonnet dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar. Tujuannya untuk menggalakkan kegiatan bersama yang bersifat ilmiah dan teknis di bidang sistem pemantauan gunung berapi, pelatihan, serta mitigasi bahaya geologi di Indonesia.

"Dengan ditandatangani kerja sama ini diharapkan kedua belah pihak dapat menghasilkan hal yang nyata untuk pegembangan bidang kegeologian," kata Rudy di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurut Rudy, lembaga yang bertanggungjawab atas pemantauan pelaksanaan kerja sama ini adalah Badan Geologi Kementerian ESDM. Sedangkan untuk pemerintah Republik Prancis dilakukan oleh Kedutaan Besar Perancis di Indonesia, melalui koordinasi dengan Kementerian Eropa dan Luar Negeri, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi.

"Kerja sama Indonesia dengan pemerintah Prancis tentunya ada tiga hal utama‎," tutur Rudy.

Kesepakatan yang akan ditandatangani mencakup kerja sama bidang kontribusi terhadap peningkatan sistem pemantauan gunung berapi di Indonesia dan pengkajian bahaya geologi di Indonesia, pertukaran ilmuwan dan mahasiswa antara para pihak.

Pertukaran informasi di bidang yang merupakan kepentingan bersama untuk para pihak, penggalakan pembentukan tim-tim penelitian bersama dan bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama antara para pihak.

Sedangkan untuk kegiatan bersama yang dilaksanakan dalam rangka perjanjian ini difokuskan pada gunung-gunung berapi di Maluku Utara dan gunung Merapi, di mana masing-masing pihak memiliki kewajiban dan komitmen internasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Makin Mahal, Harga Pertalite Naik Rp 200 per Liter

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.

“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata dia.

Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha. Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tutur dia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.