Sukses

Kerja Terlalu Keras, Tukang Roti di Prancis Kena Denda Rp 50,6 Juta

Tukang roti di Prancis harus bekerja dan diberi hak untuk membuka toko rotinya pada waktu tertentu.

Liputan6.com, Paris - Selain dikenal sebagai pusat mode dunia, Prancis juga ikonis karena memiliki berbagai varian roti. Sudah menjadi hal lumrah bagi warga di Prancis untuk mengonsumsi roti sebagai bagian dari makan beratnya.

Toko roti pun bertebaran di berbagai kota di Prancis. Meski demikian, pemerintah negara ini punya aturan cukup ketat terhadap produsen makanan yang berasal dari gandum ini.

Mereka harus bekerja dan diberi hak untuk membuka toko rotinya pada waktu tertentu. Jika tidak mengikuti aturan ini, bukan tidak mungkin pemerintah Prancis memberikan sanksi.

Hal inilah yang dialami oleh seorang tukang roti di Kota Aube, Prancis. Produsen roti yang bernama Cedric Vaivre itu harus rela mendapat denda senilai USD 3.700 karena bekerja terlalu keras dan memutuskan untuk tetap membuka rotinya saat hal tersebut dilarang pemerintah.

Menurut Vaivre, ia sengaja tetap membuka tokonya untuk menyicil pesanan yang meningkat pada musim panas. Padahal dalam aturan pemerintah, toko roti harus tutup setidaknya satu kali dalam seminggu untuk memberikan kesempatan bagi pekerja untuk istirahat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reaksi Beragam

Langkah yang diambil pemerintah Prancis ini pun mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Penduduk yang tinggal dekat toko roti itu menyuarakan rasa ketidaksetujuannya dengan membuat petisi online. Mereka menuntut toko roti milik Vaivre dilepaskan dari kewajiban membayar denda.

"Untuk inspektur pekerja dan pemerintah kota, tolong toko roti kami," tulis petisi tersebut, dilansir dari CNN, Jumat (16/3/2018).

Saat diwawancarai oleh radio setempat, Vaivre mengatakan pemerintah seharusnya bisa menghargai keputusannya untuk tetap bekerja. Ia tidak setuju dengan denda tersebut hanya karena memutuskan untuk mengerjakan pesanan.

"Kita harus berhenti memaksa orang untuk tidak bekerja," ia menjelaskan.

Meski demikian, hal yang berbeda justru dikemukakan oleh Presiden Bakers and Pastrymakers Patron Federation di Aube Frederic Amiot. Ia menghargai keinginan Vaivre untuk tetap bekerja tapi tetap mengimbau agar dia mau mematuhi aturan yang berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini