Sukses

Jokowi Diminta Gratiskan Pembuatan Paspor TKI

Usulan paspor gratis TKI karena mereka dinilai memberikan sumbangsih kepada negara dalam bentuk devisa dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Liputan6.com, Serawak - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membebaskan biaya pembuatan paspor bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, termasuk ke Malaysia. Alasannya, TKI berhak memperoleh fasilitas tersebut karena telah berkontribusi besar terhadap pemasukan devisa ke negara.

Pendiri Lion Air sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana segera mengusulkan hal tersebut kepada Jokowi.

"Saya akan ajukan ke Presiden, passpor buat TKI enggak bayar atau gratis," kata Rusdi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Pullman Miri, Sarawak seperti ditulis Jumat (16/3/2018).

Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini, TKI memberikan sumbangsih kepada negara dalam bentuk devisa dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Dari catatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pengiriman uang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke negara asalnya hingga periode November 2017 mencapai sebesar US$ 8 miliar atau setara Rp 108 triliun.

"Pekerja migran atau TKI kita sudah memberikan pendapatan bagi negara berupa remitansi, wajar saja kalau passpor TKI dibebaskan dari biaya, medical (pengobatan) dan asuransi tidak bayar. Apa salahnya (gratis)," ucap Rusdi.

Dengan demikian, sambungnya, dapat mengurangi perekrutan TKI ilegal. Dia beralasan, selama ini, para majikan di Malaysia mempekerjakan TKI ilegal karena pertimbangan salah satunya adalah soal biaya.

"Biaya itu bukan cuma karena passpor, tapi dari rantai prosedur yang berbelit-belit, terutama dari keagenan Malaysia," ujar Rusdi.

Rusdi mengaku, saat ini sedang membuat surat kajian dan laporannya untuk Jokowi. Pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri untuk membahas usulan pembebasan biaya pembuatan passpor dan fasilitas lain bagi TKI di luar negeri.

"Sekarang lagi buat surat kajian dan laporannya ke Presiden. Dengan Menaker, saya akan rapat bersama. Saya akan sampaikan ke Menaker, dan dia akan menyampaikan ke Menkumham maupun Menteri Luar Negeri," pungkas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lampu Hijau Malaysia

Pemerintah Malaysia, diungkapkan Rusdi Kirana, sudah memberi lampu hijau atau izin kepada warganya untuk bisa mempekerjakan langsung (direct hiring) TKI. Si majikan, bisa langsung datang ke Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJATI).

"Kami sebagai perwakilan Indonesia tidak keberatan menjadi kantor pemasaran bagi agen pengerah (APJATI) itu. Dengan begitu, otomatis biaya-biaya akan berkurang, lalu beban TKI yang selama ini gajinya dipotong, tidak ada lagi," papar dia.

Pada akhirnya, sambung Rusdi, agen APJATI akan memperoleh marjin sehingga bisa mengadakan pelatihan bagi tenaga kerjanya.

"Jadi pekerja migran Indonesia yang datang ke Malaysia sudah terlatih, sudah tahu apa yang harus dikerjakan saat bekerja nanti," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.