Sukses

Setor Pajak Rp 1,6 Triliun, Pegadaian Dapat Penghargaan dari Sri Mulyani

Pegadaian meraih penghargaan dari Ditjen Pajak sebagai wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan pajak 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) meraih penghargaan dari Ditjen Pajak sebagai wajib pajak (WP) yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan pajak 2017.

Pegadaian termasuk salah satu dari 12 wajib pajak badan usaha milik negara (BUMN) yang menerima apresiasi penghargaan WP tersebut yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Utama Pegadaian, Sunarso.

“Kami sangat menghargai bentuk apresiasi dari Dirjen Pajak atas kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, di mana Pegadaian merupakan salah satu BUMN dari 12 BUMN yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ungkap Sunarso, di Gedung Radjiman Wedyodiningrat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Pada 2017, Kantor Pusat Pegadaian melapor ke Kantor Pelayanan Pajak Besar IV di Tebet. Kontribusi pajak dari tahun ke tahun baik untuk PPh Ps 21, PPh 22, PPh 23, PPh Badan, PPh Ps 4 ayat 2 mencapai Rp 1,6 triliun.

Sunarso menjelaskan, kontribusi pajak Pegadaian setiap tahun rata-rata di atas Rp 1 triliun dengan tren yang terus bertumbuh. Pada 2013, setoran pajak Pegadaian sebesar Rp 1,3 triliun dan pada tahun lalu mencapai Rp 1,6 triliun,

Pegadaian sebagai WP, kata Sunarso, berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusinya berupa penerimaan negara melalui pajak agar pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring upaya pembangunan, khususnya infrastruktur yang terus meningkat, tentunya pemerintah memerlukan dana yang banyak. Sebagai BUMN, Pegadaian akan terus berupaya memberikan teladan dalam berkontribusi memberikan pajak dan dividen kepada pemerintah,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelayanan Proaktif

Menurut Sunarso, kesan sebagai wajib pajak terhadap pelayanan KPP sangat bagus dan proaktif dengan memberikan informasi-informasi terkait ketentuan-ketentuan baru yang harus diketahui Pegadaian.

“Solusi konsultatif atas isu perpajakan dalam corporate action yang akan dilakukan misalnya, seperti penepatan PPh22 dalam spin off bisnis emas, itu sangat membantu.” jelas dia.

Selain itu, Pelayanan KPP juga memberikan kemudahan administratif pelaporan dan pembayaran dengan penggabungan 58 laporan pajak percabang di Jakarta menjadi satu laporan terpusat. Hal itu sangat membantu Pegadaian sebagai WP.

Pelayanan KPP selalu menunjukkan good corporate governance dan integritas yang baik.

“Kami sebagai BUMN bersama pelayanan KPP saling menjaga GCG, kode etik dan transparansi,” kata dia.

Sunarso menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh kantor cabang Pegadaian untuk menaati dan mengikuti komitmen penegakan integritas aparat pajak ini, khususnya saat berhubungan dengan aparat pajak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.