Sukses

Kata Mendag Enggar soal Dampak AS Bakal Terapkan Tarif Impor Baja

Presiden AS Donald Trump akhirnya menandatangani tarif impor baja dan aluminium. Lalu apa dampaknya ke ekonomi Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya meneken tarif impor baja dan aluminium masing-masing 25 persen dan 10 persen pada Kamis 8 Maret 2018. Lalu apa dampaknya kebijakan AS tersebut terhadap ekonomi Indonesia?

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, kebijakan penerapan bea masuk baja dan aluminium oleh pemerintah AS tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia.

"Itu sebenarnya dampaknya secara langsung tidak terlalu besar. Karena impor kita besar dari China," ujar dia di sela-sela acara Jakarta Food Security Summit 4 di JCC, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Ia menuturkan, yang lebih penting dilakukan adalah mendorong industri hilir baja dalam negeri agar semaki berkembang. "Persoalan kita adu cepat untuk industri hilirnya kita dorong," ujar dia.

Selain itu, pengetatan pengawasan barang yang masuk mesti harus terus ditingkatkan. Dengan sistem pemeriksaan post border tentu pengawasan harus lebih baik lagi."Kedua adalah arus barang masuk apalagi pemeriksaannya post border, sakit kepala kita," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu 

Media: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Trump Teken Tarif Impor Baja dan Aluminium

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merealisasikan janji kampanyenya. Salah satunya dengan menandatangani tarif impor baja dan aluminium.

Akan tetapi, Trump membeaskan Kanada dan Meksiko dari tarif tersebut. Tarif impor dikenakan sebesar 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium.

AS kemungkinan juga mengecualikan sekutu lain. Rencananya tarif tersebut mulai berlaku dalam 15 hari. Pengenaan tarif tersebut dinilai merupakan masalah penting untuk keamanan nasional dan domestik."Industri baja dan aluminium yang kuat sangat penting bagi keamanan nasional kita. Anda tidak memiliki baja, Anda tidak punya negara," ujar Trump, seperti dikutip dari laman CNBC, Jumat 9 Maret 2018.

Trump menandatangani kebijakan tersebut di Ruang Roosevelt Gedung Putih pada 8 Maret 2018 waktu setempat di Washington DC. Ia dikeliling oleh pekerja baja dan aluminium.

Selain pengecualian untuk kedua mitra NAFTA, Gedung Putih juga akan memberikan kesempatan kepada negara-negara lain untuk membenarkan mengapa mereka tidak boleh disertakan.

"Jika tujuan yang sama dapat dicapai dengan cara lain, Amerika Serikat akan tetap terbuka untuk memodifikasi dan menghapus tarif masing-masing negara selama kita dapat menyetujui cara untuk memastikan produk mereka tidak lagi mengancam keamanan kita," ujar Trump."Kami akan menunjukkan fleksibilitas yang besar," tambah Trump.

Trump menambahkan, kalau sangat penting bagi AS untuk mengambil tindakan tergadap negara lain yang mencampakkan baja ke pasar global sehingga mengorbankan sektor tenaga kerja di AS dan status ekonomi.

"Sekarang kita akhirnya mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah lama ini," ujar dia.

Adapun Donald Trump menggunakan kewenangan berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang (UU) AS yang memberikan presiden kemampuan untuk mengeluarkan tarif berdasarkan masalah keamanan nasional.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.