Sukses

RI Bisa Kembali Ekspor Mobil ke Vietnam

Ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU ke Vietnam sampai dengan Maret 2018 terhenti.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah segera menyampaikan perubahan sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) sesuai ketentuan impor yang saat ini berlaku di Vietnam. Dengan penyesuaian VTA ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke negara tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan setelah memimpin Delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam di Hanoi, Vietnam pada 27-28 Februari 2018.

“Pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan perubahan atas sertifikat VTA kepada Pemerintah Vietnam guna mendapatkan respons pada kesempatan pertama. Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Sebagaiman diketahui, ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU ke Vietnam sampai dengan Maret 2018 terhenti. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Vietnam yang memberlakukan dua peraturan baru terkait impor kendaraan bermotor.

Kedua peraturan tersebut adalah Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree Nomor 116/2017/ND-CP).

Untuk membuka kebuntuan ekspor, Pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melakukan rangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Gaikindo.

‎"Kemendag berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia–Vietnam sebesar US$ 10 miliar di tahun 2020 dapat terwujud,” ungkap Oke.‎

Delegasi Indonesia melakukan pertemuan-pertemuan terpisah dengan Deputy Minister of Industry and Trade Tran Quoc Kanh, Vice Chairman of The Government/Prime Minister Office Nguyen Cao Luc, Deputy Minister of Transport Le Dinh Tho, dan Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers’ Association (VAMA) Toru Konishita.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Oke menyampaikan jika Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah Vietnam. "Indonesia juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03,” kata Oke.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang 2017 Vietnam mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai US$ 718 juta. Impor di 2017 tersebut mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit dan nilai US$ 123,4 juta.

Impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia ini turun drastis setelah diterbitkannya Decree 116/2017. Dampaknya, mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia yang diimpor oleh Vietnam mencapai titik terendah hanya 592 unit dengan nilai US$ 10,9 juta pada November 2017.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Pemerintah Vietnam

Menanggapi hal itu, Deputy Minister Le Dinh Tho menyampaikan jika pada dasarnya VTA yang dimiliki Indonesia telah diterima secara positif oleh Vietnam. Namun, masih diperlukan beberapa penambahan informasi terkait elemen data sebagaimana diatur dalam regulasi Pemerintah Vietnam.‎

Chairman VAMA Toru Konishita menyampaikan, VTA Indonesia sudah mencakup hal-hal yang dituangkan dalam peraturan Pemerintah Vietnam. VAMA mengharapkan pengiriman kendaraan dari Indonesia dapat kembali normal.

Vietnam Register, lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi aspek keselamatan alat transportasi, mengklarifikasi bahwa inspeksi sampel kendaraan yang masuk ke Vietnam dilakukan secara acak terhadap tiap kapal yang masuk ke negara tersebut. Pengujian berupa uji emisi dan uji keselamatan dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia akan tetap mengobservasi implementasi kebijakan inspeksi lot-by-lot tersebut.

“Pemerintah Indonesia siap mengonsultasikan kembali kebijakan Pemerintah Vietnam yang menginspeksi setiap pengiriman produk otomotif bila dirasa memberatkan eksportir otomotif Indonesia,” tambah Oke.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan hasil konsultasi ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.

“Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya minggu kedua Maret 2018. Ekspor produk otomotif ke pasar Vietnam diharapkan akan kembali terbuka,” tutur Pradnyawati.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini