Sukses

Kanwil Jakarta Utara Targetkan Penerimaan Pajak Rp 35 Triliun Tahun Ini

Dari 8 KPP di bawah Kanwil Pajak Jakarta Utara, yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan di kanwil tersebut yaitu KKP Madya Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Utara menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,1 triliun pada tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi dari realisasi 2017 yang sebesar Rp 30 triliun.

"Kita dikasih beban untuk Jakarta Utara dalam konteks keseluruhan Rp 35,1 triliun. Tahun lalu sekitar Rp 30 triliun. Jadi naik Rp 5 triliun," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Pontas Pane di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dia menjelaskan, dari 8 kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah Kanwil Pajak Jakarta Utara, yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan di kanwil tersebut yaitu KKP Madya Jakarta Utara. Porsi kontribusi dari KKP tersebut mencapai 40 persen dari penerimaan pajak di Kanwil Jakarta Utara.

‎"Kita di Jakarta Utara, kontribusi terbesar adalah KPP Madya Jakarta Utara. Sekitar 40 persen dari target penerimaan ada di KPP Madya. Jadi tujuh KPP lain 60 persen, jadi satu KPP berkontribusi 40 persen dari target Jakarta Utara. (KPP Madya) Kurang lebih sekitar Rp 12 triliun-Rp 13 triliun," ungkap dia.

Sementara jika dilihat dari sumber penerimaan, lanjut Pontas, wajib pajak badan masih mendominasi sebesar 85 persen.

Namun demikian, dirinya yakin kontribusi wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak di Kanwil Jakarta Utara akan meningkat di tahun ini, seiring dengan kedasaran masyarakat untuk membayar pajak.

Pontas Pane mengungkapn, porsi capaian di Jakarta Utara untuk orang pribadi mencapai kurang lebih masih 15 persen.‎ Dan tahun ini diprediksi meningkat minimal 25 persen.

"Jadi sekarang saja sudah terlihat trennya. Trennya itu untuk bulan Januari-Februari, itu dibandingkan dengan Januari-Februari 2017 itu trennya naik sekitar 35 persen. Artinya (orang pribadi) yang bayar di Januari-Februari 2017 dibandingkan Januari-Februari 2018 naik 35 persen," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Artis hingga Atlet Raih Penghargaan dari Kantor Pajak

Sejumlah artis dan mantan atlet mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Pembayar Pajak Terbesar dan Patuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kepala Gading.

Artis dan mantan atlet tersebut antara lain Ferry Salim, Benjamin Joshua, Sigi Wimala serta pasangan atlet bulu tangkis ‎Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Kelapa Gading Bagyo Ardananto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi KPP mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusi para WP tersebut.

"Ini tentu dalam rangka memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Untuk pembayar tersebut, termasuk patuh menyampaikan SPT. Pemberian penghargaan ini tentu atas kontribusi Bapak/Ibu dalam membayar pajak," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Pontas Pane mengatakan, ke depannya diharapkan semakin banyak WP yang patuh membayarkan pajak sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan negara. Hal ini seiring dengan peningkatan target penerimaan pajak yang ditargetkan kepada KKP Kelapa Gading.

"Tentu upaya yang dilakukan KPP Kelapa Gading ini teru‎s meningkat seiring dengan target penerimaan yang dicanangkan oleh DJP," kata dia.

Menurut Pontas, dengan terus meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, maka pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring dengan upaya pembangunan yang terus meningkat, percepatan dalam menuju kesejahteraan perlu dana yang banyak. Perlu dana yang meningkat, tentunya diupayakan dari APBN yang meningkat, ini sejalan dengan pemerintah yang menginginkan APBN yang mandiri sehingga kita bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.