Sukses

KPP Kelapa Gading Incar Penerimaan Pajak Rp 4,4 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Kelapa Gading menargetkan penerimaan pajak tumbuh 26 persen pada 2018 dari periode 2017 sebesar Rp 3,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kelapa Gading menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 4,4 triliun pada 2018. Angka itu meningkat 26 persen dibandingkan realisasi di 2017 yang sebesar Rp 3,4 triliun.

Kepala KPP Kelapa Gading Bagyo Ardananto mengatakan, pada 2013 penerimaan pajak di KPP Kelapa Gading sebesar Rp 2,3 triliun. Kemudian turun di 2014 menjadi Rp 2,2 triliun.‎

"Di 2013 kami mampu merealisasikan Rp 2,3 triliun, di 2014 agak turun pertumbuhannya minus, yaitu Rp 2,2 triliun. Karena salah satunya wajib pajak besar Kelapa Gading diambil ke KPP Madya, sehingga yang besar-besar bergeser ke KPP Madya Jakarta Utara," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Kemudian tren penerimaan pajak di KPP Kelapa Gading terus meningkat mulai 2015 hingga mencapai puncaknya pada 2016. Hal ini salah satu karena ada program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah.

"Di 2015 kami mampu meng-collect penerimaan Rp 2,6 triliun, dan 2016 langsung melonjak tinggi pertumbuhannya hampir 60 persen, itu mencapai Rp 4,3 triliun. Ini salah satunya peranan program tax amnesty, yang totally Rp 1,7 triliun uang tebusan yang dibayarkan untuk negara," jelas dia.

Sementara di 2017, penerimaan pajak di KPP tersebut hanya sebesar Rp 3,5 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan berakhirnya program tax amnesty. Namun pada tahun ini, KPP Kelapa Gading menargetkan penerimaan pajak kembali meningkat menjadi Rp 4,4 triliun.

‎"Di 2017 kami mampu menghimpun penerimaan negara hampir Rp 3,5 triliun. Tapi kalau di 2016 pembayaran dari tax amnesty dikeluarkan, kami masih tumbuh 27,24 persen. Di 2018 kami diberikan amanah ditargetkan Rp 4,4 triliun. Kalau dihitung dari realisasi 2017 tumbuh 26 persen. Kami optimistis, mudah-mudahan Bapak/Ibu (wajib pajak) bisa bantu penerimaan pajak untuk 2018," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Artis hingga Atlet Raih Penghargaan dari Kantor Pajak

Sebelumnya, sejumlah artis dan mantan atlet mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Pembayar Pajak Terbesar dan Patuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kepala Gading.

Artis dan mantan atlet tersebut antara lain Ferry Salim, Benjamin Joshua, Sigi Wimala serta pasangan atlet bulu tangkis ‎Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Kelapa Gading Bagyo Ardananto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi KPP mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusi para WP tersebut.

"Ini tentu dalam rangka memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Untuk pembayar tersebut, termasuk patuh menyampaikan SPT. Pemberian penghargaan ini tentu atas kontribusi Bapak/Ibu dalam membayar pajak," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa 27 Februari 2018.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Pontas Pane mengatakan, ke depannya diharapkan semakin banyak WP yang patuh membayarkan pajak sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan negara. Hal ini seiring dengan peningkatan target penerimaan pajak yang ditargetkan kepada KKP Kelapa Gading.

"Tentu upaya yang dilakukan KPP Kelapa Gading ini teru‎s meningkat seiring dengan target penerimaan yang dicanangkan oleh DJP," kata dia.

Menurut Pontas, dengan terus meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, maka pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring dengan upaya pembangunan yang terus meningkat, percepatan dalam menuju kesejahteraan perlu dana yang banyak. Perlu dana yang meningkat, tentunya diupayakan dari APBN yang meningkat, ini sejalan dengan pemerintah yang menginginkan APBN yang mandiri sehingga kita bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.