Sukses

Kementerian PUPR Bantah Pekerja Konstruksi Bekerja Secara Rodi

Evaluasi yang saat ini dilakukan untuk memastikan apakah kontraktor benar-benar mempekerjakan pekerja konstruksi dengan sistem shift yang benar atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan telah menerapkan program kerja shift kepada pekerja konstruksi proyek infrastruktur sesuai standar. Meski, masing-masing proyek dikerjakan selama tiga shift.

Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian PUPR Priyo Susilo mengatakan tiga shift tersebut dikerjakan dengan orang yang berbeda. Ini artinya, para pekerja tidak bekerja secara rodi.

"Jadi orangnya itu diganti, tidak mentang-mentang kerja tiga shift lalu dari pagi sampai malam. Kalau tiga shift diganti, itu sudah biasa di dunia konstruksi," kata dia di Warung Daun, Sabtu (24/2/2018).

Dalam pengerjaan proyek, dia menegaskan tidak ada pemaksaan bagi pekerja yang sedang dalam kondisi tidak fit untuk tetap bekerja. Bahkan, pihaknya dibantu BPJS Ketenagakerjaan menyediakan petugas medis bagi pekerja konstruksi.

"Nah kan ini di proyek saya itu bapak-bapak (wisma atlet Kemayoran), itu dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek itu bawa dokter diperiksa jadi yang tidak fit dirawat dan tidak dibolehkan kerja," dia menambahkan.

Untuk itu, dia menambahkan, evaluasi yang saat ini dilakukan untuk memastikan apakah kontraktor benar-benar mempekerjakan pekerja konstruksi dengan sistem shift yang benar atau tidak. Kalaupun ada pelanggaran, dipastikannya akan ada teguran.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Infrastruktur Harun Al-Rasyid mengatakan maraknya terjadi kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur menandakan adanya kelebihan beban (overload) dari proyek yang dikerjakan.

Dia menilai sebuah keputusan tepat bagi pemerintah untuk menghentikan proyek infrastuktur sebagai langkah evaluasi.

"Ini harus kita teliti penyebabnya apa. Karena dalam pembangunan infrastruktur skema safety itu ada berlapis-lapis dinding. Ada kontraktor, regulator. Nah ini semuanya juga overload," tutup dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Proyek Jalan Layang Ditargetkan Rampung 2 Minggu

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan evaluasi seluruh proyek layang (eleveted) di Indonesia bakal selesai dalam waktu cepat. Kementerian PUPR telah menerjunkan berbagai tim untuk melakukan evaluasi tersebut.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, setidaknya saat ini sudah ada satu proyek layang yang diberikan izin untuk berlanjut pascamoratorium, yaitu proyek jembatan di Papua.

"Ini sudah ada yang kami keluarkan rekomendasi untuk kembali berjalan seperti proyek jembatan di Papua, itu sudah di approval," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Syarif mengaku, penghentian sementara proyek eleveted ini sedikit menunda pengerjaan yang dilakukan para pengusaha. Namun demikian, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini.

Memang Kementerian PUPR sudah memiliki standar Kesehatan, Keselamatan dan Kemanan kerja (K3) di masing-masing proyek, tapi ada beberapa hal yang mampu memengaruhi keselamatan kerja di luar standar tersebut.

"Makanya kita akan kerjakan secepatnya, kita kerja 24 jam, kita targetkan akan selesai tidak lebih dari dua minggu," pungkas Syarif.

Sebelumnya, Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) berharap moratorium proyek jalan layang tidak berlangsung lama. Gapensi berharap paling lama tiga minggu.

“Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja,” kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Andi mengatakan, bila moratorium ini terlalu lama dikhawatirkan kerugian yang dialami kontraktor akan semakin besar. Sebab, selama morotorium, biaya operasional tetap jalan. Kemudian, target-target juga akan sulit tercapai.

Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Jadi ini jeda yang baik untuk dilakukan evaluasi apa semua prosedur keselatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan titik lemahnya di mana. Nanti kita tunggu auditnya,” ujar Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.