Sukses

Top 3: Keunggulan Pesawat R80 Dibanding ATR dan Bombardier

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi produk kebanggaan buatan putra Indonesia, yakni pesawat R80 garapan PT Regio Aviasi Industri (RAI). Bahkan pesawat ini dinilai memiliki beberapa keunggulan dibandingkan pesawat lain.

Apalagi moda transportasi udara ini, diciptakan untuk menjangkau wilayah kepulauan. Dengan digerakkan mesin turboprop, konsumsi bahan bakar pesawat R80 jauh lebih irit 20 persen ketimbang pesawat bermesin jet.

Keunggulan pesawat R80 ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Jumat (23/2/2018)

1. Intip Keunggulan Pesawat R80 Dibanding ATR dan Bombardier

Pesawat R80 garapan PT Regio Aviasi Industri (RAI) memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pabrikan pesawat lain. Moda transportasi udara ini, diciptakan untuk menjangkau wilayah kepulauan.

Komisaris RAI, Ilham Habibie mengatakan sebagai pesawat bermesin baling-baling, R80 memiliki saingan, di antaranya ATR dan Bombardier Dash-8. Namun dia optimistis pesawat R80 bisa memenangkan persaingan dengan pesawat asal Prancis dan Kanada tersebut.

Berita selengkapnya

2. Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Berlaku Mulai 12 Maret 2018

Pemerintah segera menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini akan diberlakukan pada pintu tol yang memiliki volume kendaraan paling padat, yaitu Pintu Tol Bekasi Barat dan Pintu Tol Bekasi Timur.

Nantinya, kebijakan ini berlaku pada pukul 06.00-09.00 WIB. "Patut dicatat, aturan ganjil-genap ini diterapkan di pintu tol, bukan di dalam jalan tol ya," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihartono di Kemenhub, Kamis (22/2/2018).

Berita selengkapnya

3. Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp 5.000 Triliun, Ini Kata Kemenkeu

Total utang pemerintah diprediksi akan menembus Rp 5.000 triliun pada 2020. Utang akan terus membengkak jika pemerintah tidak melakukan reformasi kebijakan dalam pengelolaan utang.

Menanggapi perkiraan tersebut, Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Schneider Siahaan, mengatakan kebijakan penambahan utang adalah kebijakan politik antara pemerintah dan DPR.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini