Sukses

Evaluasi Proyek Jalan Layang Ditargetkan Rampung 2 Minggu

Saat ini sudah ada satu proyek layang yang diberikan izin untuk berlanjut pasca moratorium, yaitu proyek jembatan di Papua.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan evaluasi seluruh proyek layang (eleveted) di Indonesia bakal selesai dalam waktu cepat. Kementerian PUPR telah menerjunkan berbagai tim untuk melakukan evaluasi tersebut.

Direktur Jendral Bina Konstruksi kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, setidaknya saat ini sudah ada satu proyek layang yang diberikan izin untuk berlanjut pasca moratorium, yaitu proyek jembatan di Papua.

"Ini sudah ada yang kami keluarkan rekomendasi untuk kembali berjalan seperti proyek jembatan di Papua, itu sudah di approval," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Syarif mengaku, penghentian sementara proyek eleveted ini sedikit menunda pengerjaan yang dilakukan para pengusaha. Namun demikian, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini.

Memang Kementerian PUPR sudah memiliki standar Kesehatan, Keselamatan dan Kemanan kerja (K3) di masing-masing proyek, namun ada beberapa hal yang mampu mempengaruhi keselamatan kerja diluar standar tersebut.

"Makanya kita akan kerjakan secepatnya, kita kerja 24 jam, kita targetkan akan selesai tidak lebih dari dua minggu," pungkas Syarif.

Sebelumnya Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) berharap moratorium proyek jalan layang tidak berlangsung lama. Gapensi berharap paling lama tiga minggu.

“Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja,” kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Andi mengatakan, bila moratorium ini terlalu lama dikhawatirkan kerugian yang dialami kontraktor akan semakin besar. Sebab selama morotorium, biaya operasional tetap jalan. Kemudian, target-target juga akan sulit tercapai.

Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Jadi ini jedah yang baik untuk dilakukan evaluasi apa semua prosedur keselatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan titik lemahnya dimana. Nanti kita tunggu auditnya,” ujar Andi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

32 Tol dan 4 LRT Terimbas Moratorium Proyek Jalan Layang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendata berbagai proyek jalan layang yang dihentikan sementara (moratorium). Setidaknya, ada 32 proyek jalan tol dan 4 Light Rail Transit (LRT) yang terkena dampak kebijakan itu.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, moratorium ini dilakukan untuk mengevaluasi seluruh proyek layang, usai terjadinya kecelakaan kerja di proyek layang Jalan To Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang menimbulkan tujuh korban luka-luka.

"Untuk keseluruhan yang ita hentikan itu ada 32 proyek tol dan 4 proyek kereta api, dan kami saat ini tengah bekerja untuk secepat mungkin kita evaluasi," kata dia di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, selama ini semua proyek layang dalam proses konstruksinya sudah sesuai dengan standar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan kerja (K3). Hanya saja memang ada beberapa hal yang menjadi satu faktor di luar K3 dalam memengaruhi sebuah proyek, seperti curah hujan, bahan bangunan, dan lain sebagainya.

"Tapi untuk hari ini sudah ada yang kami keluarkan rekomendasi untuk kembali berjalan seperti proyek jembatan di Papua, itu sudah di-approval," tegas dia.

Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPP Gapensi) berharap moratorium proyek jalan layang tidak berlangsung lama. Gapensi berharap paling lama tiga minggu.

“Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja,” kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Andi mengatakan, bila moratorium ini terlalu lama, dikhawatirkan kerugian yang dialami kontraktor akan semakin besar. Sebab selama morotorium, biaya operasional tetap jalan. Kemudian, target-target juga akan sulit tercapai.

Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Jadi ini hal yang baik untuk dilakukan evaluasi. Apa semua prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan, titik lemahnya di mana. Nanti kita tunggu auditnya,” ujar Andi.

Andi berharap agar momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak mengendor meski terdapat insiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.