Sukses

Pemerintah Janji Bayar Setengah Utang Subsidi Mulai Semester I 2018

Saat ini, total utang subsidi pemerintah mencapai Rp 37 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mulai membayar utang subsidi pada semester I 2018. Selama ini pemerintah memiliki utang subsidi kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pupuk Indonesia Holding (Persero).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pada tahap awal, pemerintah akan membayarkan separuh dari utang-utang tersebut pada semester I 2018 ini. Ditargetkan hingga 2019 utang tersebut sudah bisa terlunasi seluruhnya.

"Insyaallah (dibayarkan) setengahnya,” ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Saat ini, total utang subsidi pemerintah mencapai Rp 37 triliun. Dari jumlah tersebut, utang subsidi kepada Pertamina sebesar Rp 20 triliiun, PLN sebesar Rp 7 triliun, dan Pupuk Indonesia Holding sebesar Rp 10 triliun.

Menurut Askolani, rencananya terhadap masing-masing BUMN, pemerintah akan melunasi setengah dari utang tersebut pada semester I ini.

Dengan demikian, pembayaran utang terhadap Pertamina sebesar Rp 20 triliun, PLN sebesar Rp 3,5 triliun, dan Pupuk Indonesia Holding sebesar Rp 5 triliun.

“Jadi Pertamina setengah, mungkin PLN juga setengah, Pupuk juga setengah. Nanti akan kami lihat. Sabar dulu,” tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertamina Ingin Ada Perbaikan Mekanisme Pembayaran Subsidi

PT Pertamina (Persero) berharap ada perbaikan mekanisme pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji. Dengan begitu, tidak menanggung beban yang berat.
 
Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, Pertamina kerap menanggung beban subsidi atas penyaluran BBM dan Elpiji yang disalurkan ke masyarakat, karena belum dibayar pemerintah‎.
 
"Misalnya seperti Elpiji itu kita laporkan pada 2007 itu pernah ada kelebihan kuota. estimasinya kira-kira Rp 850 miliar," kata dia di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
 
 
Massa pun menginginkan adanya perbaikan mekanisme pembayaran subsidi‎ BBM dan Elpiji, agar Pertamina tidak menanggung beban yang besar jika konsumsi kedua jenis energi tersebut melebihi kuota.
 
"Secara aturan itu untuk ke depannya kita akan coba perbaiki. Jadi bagaimana dalam keadaan over kuota itu Pertamina juga bisa luput dari pihak yang menanggung," dia memaparkan.
 
‎Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang subsidi ke Pertamina sebesar Rp 20 triliun.  Utang tersebut akan dibayar dengan cara dicicil, menyesuaikan kondisi keuangan kas negara.
 
"Iya kurang lebih Rp 20 triliun,‎ tergantung kesediaan dana pemerintah, jadi sebagian di 2018 sebagian 2019," tutup Arief.
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.