Sukses

ESDM Yakin Proyek Energi Tak Didepak dari Daftar PSN

Kementerian ESDM optimistis tidak ada proyek dari sektor energi yang akan terdepak. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengevaluasi PSN yang tidak mungkin terealisasi hingga 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis tidak ada proyek di sektor energi yang dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengevaluasi PSN yang tidak mungkin terealisasi hingga 2019.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, PSN sektor energi yang sudah ditetapkan‎ tidak akan dihapus. Pasalnya, proyek tersebut menyangkut pada ketahanan energi nasional.

"Selama sudah declare untuk masalah ketahanan energi kan apa pun tidak akan (dihapus)," kata ‎Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menurut Ego, Kementerian ESDM sebagai regulator yang menangani‎ sektor energi akan mempercepat pengerjaan proyek strategis nasional. Dia pun mengklaim PSN yang digarap instansinya sudah berjalan.

‎"Kita sebagai regulator harus mempercepat agar semua on time. Kan sudah hasil revisi-revisi memang apa adanya yang penting semua berjalan," ujarnya.

Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, ‎Tunggal, menyebutkan proyek strategis nasional yang telah berjalan adalah pengembangan proyek gas lapangan Jambaran Tiung Biru Blok Cepu, kilang gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) Tangguh Train 3, dan pengembangan blok migas laut dalam (Indonesian Deep Water Development/IDD) dengan beroperasinya lapangan migas Jangkrik dan Merakes.

"Jambaran Tiung Biru kan sudah dimulai. Apalagi? Kami itu cuma mengusulkan bahwa ini proyek strategis. Kalau Train 3, tonggak-tonggaknya sudah dibangun. IDD itu termasuk Jangkrik Merakes," katanya. 

Untuk diketahui, totalnya ada sebanyak 245 proyek dan dua program PSN berdasarkan evaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diubah dengan Perpres 58 Tahun 2017.

Terdiri dari pembangunan 74 proyek jalan, kereta 23 proyek, pelabuhan 10 proyek, bandara 8 proyek, kawasan ekonomi khusus 30 proyek, perumahan 3 proyek, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) 3 proyek, air bersih dan sanitasi 10 proyek, bendungan 54 proyek, irigasi 7 proyek.

Adapula proyek teknologi 4 proyek, smelter 6 proyek, energi 12 proyek, pertanian atau kelautan 1 proyek. Sementara 2 program proyek strategis nasional, yakni 1 program kelistrikan 35 ribu Megawatt (MW) dan 1 program pengembangan industri pesawat terbang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Pemerintah akan mengevaluasi proyek-proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini untuk melihat proyek-proyek mana yang kemungkinan tidak akan bisa terealisasi hingga 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya tengah membuat kriteria terkait dengan proyek yang kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar PSN lantaran tidak menunjukkan progres pembangunan yang signifikan.

‎"Jumlahnya saya tidak bisa bilang. Intinya adalah kita buat kriteria dulu, seperti apa yang harus di-drop," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada 13 Februari 2018. 

Dia menuturkan, saat ini jumlah proyek yang masuk dalam PSN mencapai 245 proyek. Namun,‎ pemerintah akan melihat dulu mana proyek yang ‎selama ini tidak menunjukkan progres signifikan agar bisa dievaluasi‎

"Kan PSN kita sekarang itu ada 245, kira-kira yang akan dipertimbangkan loh. Saya enggak bilang sudah pasti drop itu proyek yang pembangunan fisiknya enggak mulai sampai 2019. Jadi, kita lihat betul mana proyek yang enggak akan ada pembangunan fisik sampai 2019. Berapa proyek saya belum mau bilang," kata dia.‎

Darmin juga memastikan pemerintah tidak akan sembarangan mengeluarkan sebuah proyek dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, jika proyek tersebut digarap dengan melibatkan pihak swasta, maka harus tetap berjalan.‎

"Memang ironisnya itu gini, ada beberapa bidang terutama listrik dan bisa juga infrastruktur lain itu dia sudah teken kontrak dengan swasta enggak bisa di-drop begitu saja. Yang saya maksud belum ada pembangunan sampai 2019 bisa di-drop itu yang pemerintah. Kalau yang dengan swasta, kalau tanda tangan kontrak, jalan itu, enggak akan di-drop," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 245 proyek strategis nasional dan dua program Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 245 proyek strategis nasional tersebut dengan investasi Rp 4.197 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.