Sukses

Kementerian BUMN: Rombak Organisasi Perkuat Bisnis Pertamina

PT Pertamina (Persero) merombak organisasi. Hal ini telah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang diselenggarakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara‎ (BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah nomenklatur direksi Pertamina. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan pada Selasa (13/2/2018).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, 9 Februari 2018, memutuskan perubahan nomenklatur Direksi Pertamina.

Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa pekan ini.

RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Selain itu, menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan direktur gas.

Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka jajaran Direksi Pertamina adalah:

1. Elia Massa Manik selaku Direktur Utama

2. Arief Budiman selaku Direktur Keuangan

3. Syamsu Alam selaku Direktur Hulu

4. Muchamad Iskandar selaku Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai dengan penetapan direktur definitif

5. Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitif

6. Direktur Manajemen Aset: Dwi Wahyu Daryoto

7. Direktur Pengolahan: Toharso

8. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Gigih Prakoso

9. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ardhy N. Mokobombang

RUPS juga memberhentikan dengan hormat Yenni Andayani selaku Direktur Gas. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman. Pemegang saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.

"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rombak Organisasi

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) merombak organisasi. Hal ini telah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang diselenggarakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara‎ (BUMN).

Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan,‎ perombakan organisasi meliputi pemecahan direktorat pemasaran, menjadi pemasaran korporat dan ritel. Selain itu, ditambah direktorat baru yaitu infrastruktur dan logistik.

‎"Kita bicara dulu pemasaran, dibagi dua pemasaran korporat dan ritel. Kemudian infrastruktur dan logistik," kata Fajar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.

Fajar menjelaskan, tugas pemasaran korporat untuk melayani bisnis yang menyangkut kerja sama dengan perusahaan besar. Sedangkan tugas pemasaran ritel bertugas melayani pasokan produk Pertamina yang menyangkut masyarakat.

"Pemasaran korporat yang besar, bussines to bussines, yang ritel untuk pelayanan masyarakat," tutur dia.

Fajar menuturkan, perombakan organisasi dilatarbelakangi oleh masalah kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji yang terjadi beberapa waktu lalu. Menyikapi hal tersebut komisaris mengusulkan perubahan tata kelola, kemudian diteruskan ke Menteri BUMN.

"Ketersediaan BBM dan Elpiji. PSO ga PSO lalu yang terakhir. Menteri BUMN menyerahkan ke dewan komisaris untuk menjabarkan perubahan organisasi ini yang nantinya dijalankan sehari hari," ujar dia.

Komisaris Utama Pertamina Tantri Abeng menuturkan, perubahan organisasi ini untuk mengikuti perkembangan zaman. Jika sebelumnya Pertamina foku‎s pada produk dengan adanya perombakan ini maka akan fokus pada konsumen.

"Perubahan ini mengikuti perkembangan zaman. Jika selama ini produk, maka sekarang market rebound, pasar ada korporat dan konsumer ritel," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Kementerian BUMN merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN).

    Kementerian BUMN