Sukses

Pascalongsor, Ini 4 Jalur Alternatif Jakarta-Cianjur

Pengaturan lalu lintas dilakukan dengan cara penutupan jalan bagi lalu lintas umum di ruas jalan Gunung Mas, Bogor, sampai dengan Ciloto batas Kabupaten Cianjur.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca bencana longsor yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, Senin, 5 Februari lalu, diberlakukan pengaturan lalu lintas di ruas jalan Gunung Mas, Bogor, sampai dengan Ciloto batas Kabupaten Cianjur.

Pengaturan lalu lintas dilakukan dengan cara penutupan jalan bagi lalu lintas umum di ruas jalan tersebut serta pengalihan kendaraan melalui jalan alternatif.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 3 tentang Pengaturan Lalu Lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi- Puncak- Batas Kabupaten Cianjur, dilakukan pengaturan pengalihan arus lalu lintas melalui beberapa jalan alternatif.

Peraturan Menteri yang ditetapkan pada 8 Februari 2018, ini memberlakukan 4 skema pengalihan arus lalu lintas melalui jalan alternatif.

"Untuk kendaraan dari Jakarta ke arah Cianjur dialihkan melalui jalur Bogor, Sukabumi, Cianjur. Sementara dari Jakarta ke arah Cianjur diarahkan melalui Jonggol- Cianjur," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan PM tersebut, Senin (12/2/2018).

Sedangkan untuk kendaraan dari Cianjur ke arah Jakarta dialihkan melalui Cianjur, Sukabumi, Bogor. Dan dari Cianjur ke arah Jakarta dialihkan melalui Cianjur- Jonggol.

Selain itu, penutupan jalan bagi lalu lintas umum di ruas jalan Gunung Mas, Bogor sampai dengan Ciloto batas Kabupaten Cianjur mulai berlaku sejak 6 Februari sampai selesainya proses perbaikan jalan yang rusak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertemu Stakeholder

Terkait pengaturan lalu lintas ini, sebelumnya Budi Setiyadi telah bertemu stakeholder terkait, di area lokasi bencana di Puncak, Bogor, Selasa (6/2/2018) silam.

Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa ruas Simpang Gunung Mas, Cisarua hingga Ciloto, Cianjur disepakati untuk ditutup sementara selama dilakukan pelaksanaan perbaikan dan penanganan bencana alam.

"Penutupan jalur dimulai 6 Februari 2018 hingga masa perbaikan selesai antara 10-20 hari ke depan," ungkapnya.

Pada tinjauannya ke area bencana, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa bencana longsor sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi bencana terparah yaitu di Riung Gunung, Cisarua dengan bahu jalan amblas dan material tanah dari tebing dan menutup sebagian bahu jalan.

Beberapa titik longsor lainnya juga terjadi di sekitar Masjid Atta Awun, Grand Hill, Vila Pengayoman Cibereum, area Pohon Pinus dimana seperempat jalan mengalami runtuh ke bawah, sehingga terjadi longsor 30 m ke bawah. Terakhir pada area Botol Kecap dengan longsor seperempat jalan namun masih bisa dilewati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini