Sukses

Kebijakan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Tunggu Aturan Menteri

Rencana pemberlakuan ganjil genap pada ruas tol Jakarta - Cikampek bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat proyek LRT berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap nomor seri ‎kendaraan di tol Jakarta-Cikampek, masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Aryani mengatakan, pe‎mberlakuan sistem ganjil genap tol Jakarta-Cikampek berlaku untuk semua gardu tol yang ada. Namun untuk mekanisme pelaksanaannya masih menunggu Permenhub.

"Jakarta-Cikampe (pemberlakuan ganjil genap). Itu dari Pak Menteri Perhubungan," kata Desi, di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Dia mengungkapkan, rencana pemberlakuan ganjil genap pada ruas tol Jakarta - Cikampek bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, ketika proyek kereta cepat, Light Rail Transit (LRT) dan tol layang Cikampek II dibangun berbarengan.

Kemudian kebijakan tersebut dicabut‎ ketika tiga proyek tersebut ditelah selesai. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penerapan kebijakan ini karena masih menunggu Permenhub.

"Itu sebenarnya mengatasi keacetan Jakarta Cikampek saat pembangunan LRT Elevated kereta cepat. Dari pak menhub, lagi dibikin peraturannya," jelas dia.

‎Menurut Desi, pemberlakuan ganjil genap tidak akan mengurangi pendapatan perusahaannya. Pasalnya, jika lalu lintas lancar justru akan meningkatkan pendapatan.

"Nggak apa-apa sih. Kita senang‎ lebih lancar. Kalau mandek kan nggak bagus. Kalau traffict ini kalau mengalir lebih baik pendapatnya," Desi menandaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Wacana

Sebelumnya, penerapan sistem ganjil-genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek masih menjadi wacana. Penerapan ini juga masih jadi perbincangan yang menimbulkan pro dan kontra.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, secara teknis sistem ganjil-genap tidak akan melakukan penyetopan kendaraan di dalam jalan tol, tetapi dilakukan sebelum memasuki pintu masuk.

"Bukan nyegat kendaraan itu di dalam tol, itu tidak boleh. Tapi kita nyegatnya di sebelum pintu masuk," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sistem tersebut mirip dengan ramp metering atau meteran jalan yang dipasang pada jalur masuk untuk mengendalikan frekuensi kendaraan yang melintas secara otomatis.

"Harus langsung tutup otomatis kira-kira gitu. Yang kita batasi itu di pintu masuk yang tinggi seperti Bekasi Barat," ujar Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.