Sukses

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai April 2018

Sejak diresmikan pada 2016, sampai ini pembangunan fisik kereta cepat Jakarta-Bandung masih kurang dari 10 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan pembebasan seluruh lahan untuk pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung selesai April 2018. Dengan selesainya pembebasan lahan tersebut maka pada Mei 2018 pembangunan fisik bisa dilakukan secara besar-besaran.

Komisaris Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Sahala Lumbangaol mengatakan, saat ini pembebasan lahan sudah 55 kilometer (km), kemudian lahan tersebut telah diserahkan ke kontrator. Dari 55 km, sebanyak 22 km sudah dalam persiapan pembangunan dan 33 km sudah pembersihan lahan.

"Tanahnya sudah kita serahkan 55 km kepada kontraktor, 22 km sudah persiapan untuk pembangunan, yang 33 persiapan land clearing," kata Sahala, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Karitiman, Jakarta, Kamis (7/2/2018).

Menurut Sahala, 55 km lahan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah dibebaskan letaknya terpisah-pisah. Namun, dia memastikan untuk di wilayah Halim Jakarta sudah dibebaskan.

"Ada yang di Halim, ada yang di km berapa-berapa itu bersambung, jadi sepanjang jalan itu ada 55 km yang diserahkan‎," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurang 10 Persen

‎Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melanjutkan, pemerintah telah menargetkan seluruh lahan bisa dibebaskan pada April 2018. Dengan begitu, pada Mei, pembangunan fisik besar-besaran bisa dilakukan. 

Sejak diresmikan pada 2016, sampai ini pembangunan fisik masih kurang dari 10 persen.

"Pembebasan lahan sedang berlangsung bisa dipastikan pembebasan lahan bisa diselesaikan pada bulan April. Sehingga kalau di mulai Mei kita sudah bisa melaksanakan (pembangunan)," paparnya.

Menurut Budi, untuk perizinan proyek tersebut saat ini tidak ada masalah, sedangkan sumber pendanaan masih dalam kordinasi untuk diselesaikan.

"Kalau izin tinggal minor-minor saja, dan pendanaan akan kita finalisasi dengan satu koordinasi," tutup Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.