Sukses

Respons Protes soal Bangkai Kapal Perang, Susi Siap Rilis Aturan

Menteri KKP Susi Pudjiastuti segera menerbitkan SK untuk melindungi bangkai kapal perang yang tenggelam di perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk melindungi bangkai kapal perang yang tenggelam di perairan Indonesia dari para penjarah. Salah satunya kapal perang HMAS Perth, Australia dan USS Houston, Amerika Serikat (AS). 

Kepala Subdit Wisata Bahari dan BMKT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rusman Hariyanto mengungkapkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai Penetapan Kawasan Konservasi Maritim.

"Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) mau tanda tangan soal (SK) pengawasan kapal perang di Banten," kata Rusman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Rusman menjelaskan, pemerintah Indonesia kena protes pihak Australia dan AS karena bagian tubuh kapal perang HMAS Perth dan USS Houston yang karam di Pulau Tunda, Banten, hanya tersisa 40 persen.

"Mereka (Australia dan AS) marah, kok kuburan nenek moyang mereka tidak dilindungi, malah dicuri. Makanya dibuat SK Menteri untuk melindungi itu (kapal perang) dan menetapkan Banten sebagai kawasan konservasi maritim," terangnya.

Dengan penetapan kawasan konservasi maritim, kata Rusman, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap bangkai kapal perang tersebut.

Tentunya menggandeng pemerintah daerah (pemda), Angkatan Laut (AL), Polisi Air, dan masyarakat sekitar.

"Kami dorong SK Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) segera keluar karena nanti diatur siapa yang melakukan pengawasan. Makanya minggu depan saya mau ke Banten, mau rapat dengan Pemda Banten, pihak pengawasan di pusat, seperti Angkatan Laut, KKP, Polisi Air," paparnya.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijarah Oknum Asing

HMAS Perth dan USS Houston diketahui tenggelam di Pulau Tunda sekitar periode 1942. Kapal induk ini diserang oleh kapal Jepang, dan akhirnya tenggelam di Pulau Tunda, Banten.

"Pihak Ausie dan AS marah ke kita karena bangkainya tinggal 40 persen. Angkatan Laut mereka protes ke kita, Indonesia keterlaluan sekali kuburan nenek moyang mereka tidak dilindungi, kapal dicuri tidak ada action apa-apa," tegas Rusman.

Usut punya usut, Rusman mengatakan, 60 persen bagian tubuh atau besi kapal perang HMAS Perth dan USS Houston dijarah oknum asing. Sebab, dia menyangsikan besi-besi ini dicuri nelayan karena tidak memiliki kapal besar untuk mengangkut besi yang beratnya mencapai berton-ton.

"Informasinya bangkai kapal perang diambil (pihak) asing. Kalau nelayan tidak mampu, butuh kapal besar, toh," ujar dia.

Oleh karena itu, dia berharap, Menteri Susi dapat segera menerbitkan SK Penetapan Kawasan Konservasi Maritim sehingga ada tindakan pengawasan terhadap maling atau penjarah bangkai kapal perang ini.

"Kapal perang yang tenggelam di Indonesia banyak lho, ada 41 titik. Di Banten ada dua, HMAS Perth dan USS Houston. Kami mau melindungi ini," pungkas Rusman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.