Sukses

Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Limbah dan Air Minum

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun dua infrastruktur di Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Kementerian PUPR membangun dua infrastruktur di Sumatera Utara.

Kedua infrastruktur tersebut yakni Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Medan dan Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dua infrastruktur tersebut telah diresmikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki mengatakan, dengan IPLT maka limbah akan diolah dan dijadikan pupuk.

"Dengan adanya IPLT on site ini, limbah yang dibawa truk tinja akan diolah di IPLT. Hasil pengolahannya berupa lumpur yang dikeringkan untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Di samping itu air hasil pengolahannya juga aman dibuang ke saluran air," kata Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Pembangunan IPLT Kota Medan dilakukan pada 2017 dengan biaya Rp 6,6 miliar. Sementara SPAM IKK Serdang Bedagai dibangun pada 2016 dengan biaya sebesar Rp 18,2 miliar.

Puan Maharani menyampaikan supaya infrastruktur yang sudah dibangun dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pemeliharaan karena usai diresmikan kedua infrastruktur tersebut, dihibahkan kepada masing-masing pemerintah kota dan kabupaten yang akan dikelola oleh PDAM.

"Urusan sanitasi dan air minum menjadi hal yang penting dalam mendukung Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat," ujar Puan Maharani.

IPLT Kota Medan dibangun dengan kapasitas pengolahan 100 m3/hari yang ditargetkan dapat melayani 50.000 rumah. Untuk dapat melayani seluruh Kota Medan masih diperlukan pembangunan sebanyak 4 IPLT lagi. Sedangkan, SPAM IKK Kabupaten Serdang Bedagai memiliki kapasitas 50 liter/detik yang dapat melayani hingga 5.000 rumah.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan lumpur tinja dari septic tank harus dikuras atau disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan tanah oleh bakteri e coli.

"Lumpur tinja harus diolah di IPLT. Truk penyedot tinja juga tidak boleh sembarangan membuang lumpur tinja ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran," kata dia.

Di samping infrastruktur sanitasi dan air minum, pada 2017 Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Medan yakni Kelurahan Belawan Sicanang, Titi Kuning, dan Suka Maju melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Masing-masing kelurahan mendapat alokasi dana sebesar Rp 500 juta. Infrastruktur yang dibangun berupa jalan lingkungan, drainase dan ruang terbuka hijau.

"Kotaku merupakan program kolaborasi. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dan warga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. Kalau masyarakat tidak dilibatkan maka kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh," kata Sri Hartoyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PUPR Mulai Proyek Air Bersih Rp 300 Miliar

Sebelumnya, demi mewujudkan target akses aman air minum 100 persen pada 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi membangun proyek Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Bidang Air Minum di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada proyek ini, PT Tiara Cipta Nirwana selaku pihak investor mengucurkan nilai investasi sebesar Rp 300 miliar, dan akan mengikat satu sama lain dengan masa konsesi selama 30 tahun mendatang.

Penandatanganan proyek KPBU tersebut dilakukan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin pada Selasa, 17 Januari 2018.

Bupati Kabupaten Lombok Najmul Ahyar mengatakan, ini merupakan proyek KPBU pertama di NTB, dan akan menjadi percontohan untuk sektor-sektor lain demi memicu pertumbuhan ekonomi di Lombok Utara.

“Kita mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah memberikan pendampingan untuk pilot project KPBU bidang air minum ini. Ke depannya, kita melalui jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk dapat berinvestasi di wilayah Lombok Utara pada bidang-bidang lainnya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu 17 Januari 2018.

Proyek KPBU Bidang Air Minum di Lombok Utara sendiri telah diinisiasi sejak 2017, dengan proses konstruksi yang akan dimulai pada tahun ini. Proyek tersebut merupakan proyek pertama pada skema KPBU, yang juga termasuk dalam proyek Strategis Nasional.

Rencananya, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR akan memanfaatkan air laut sebagai sumber air bersih demi menanggulangi keterbatasan sumber air baku di wilayah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.